Harianpilar.com,Tanggamus – Komplik gajah dengan manusia di Kabupaten Tanggamus kembali terjadi di kawasan hutan lindung di register 39 Talang Marno Blok 6 Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS).
Akibat amukan dari segerombolan gajah tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Surip (70) yang saat kejadian Selasa (3/07/2018) sekitar pukul 03.30 WIB sebagian warga yang tinggal digubuk sedang tidur terlelap.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan koran ini peristiwa terjadi berawal dari gerombolan gajah liar sekitar pukul 03.00 WIB yang sedang mencari makan di seputaran Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara Kecamatan BNS.
Melihat kedatangan segerombolan gajah tersebut, akhirnya masyarakat di sekitar Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung pun keluar dari rumah masing – masing untuk berjaga dan bersiaga. Gerombolan gajah terus bergerak menuju gubuk yang dihuni oleh Surip sekitar pukul 03.30 WIB. Saat berada di perkarangan gajah merusak dan memakan tanaman milik Surip.
Melihat hal tersebut Surip bermaksud untuk mengusir gerombolan gajah, namun upaya tersebut tidak berhasil, gerombolan gajah pun semakin mengamuk dan menyebabkan Surip tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh hancur.
Peristiwa itu dibenarkan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IX Kotaagung Utara Zulhaidir. Menurut Zulhaidir pihak UPTD KPH Kotaagung Utara sudah mengingatkan kepada masyarakat yang bermukim di Blok 6 untuk lebih berhati-hati dan tidak membuat gajah merasa terancam.”Selain itu mengarahkan warga untuk mengantisipasi dengan membuat asap dan kalau bisa mengungsi ketempat yang lebih aman,” katanya.
Disinggung yang menjadi pemicu gajah ngamuk, Zulhaidir belum dapat memastikan sebab pastinya hanya saja dia menganalisa jika gajah mengamuk karena tertekan dan kehabisan bahan makanan.” Bisa juga karena gajah merasa terancam dan untuk sementara sudah melaporkan keatasan dan menunggu perintah lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma juga membenarkan adanya peristiwa amukan gajah liar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut.
“Benar dinihari tadi kami mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi konflik dan manusia mengkibatkan seorang perambah meninggal dunia,” kata I Made Rasma.
Dilanjutkan Kapolres, jika tim yang dipimpin Kapolsek Wonosobo bersama- Satgas TNBBS dan BKSDA sudah turun kelokasi untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menangani konflik gajah dan manusia termasuk melakukan mengidentifikasi terhadap korban.
“Dari sumber yang didapat, korban adalah Surip umur 83 tahun jenis kelamin perempuan, korban tinggal seorang diri dan tidak bisa melihat karena katarak,” ujar kapolres.
Dilanjutkan kapolres jika dulu pernah ada rapat koordinasi Forkopimda dan instusi terkait yang bertujuan untuk penanggulangan konflik gajah dengan manusia,
“Satgas memiliki kesulitan karena lokasi konflik tersebut adalah merupakan kawasan alias habitat gajah. Sedangkan perambah sudah banyak yang masuk pada area kawasan tersebut membuka ladang,” terang I Made Rasma.
I Made Rasma juga mengungkapkan jika Polres Tanggamus bersama Satgas konflik gajah dari TNBS, BKSDA telah melakukan langkah-langkah untuk mensosialisasikan kepada perambah agar tidak masuk ke hutan kawasan register habitat gajah.
“Guna menghindari korban jiwa lainnya, Polres Tanggamus mengimbau kepada penduduk yang masih menempati rumah-rumah di kawasan hutan register agar meninggalkan lokasi ke perkampungan yang lebih aman atau kembali ke tempat asal,” pungkas Kapolres. (Siswanto/Maryadi)









