Harianpilar.com, Bandarlampung – Selangkah lagi, wacana DPRD Lampung untuk membentuk pansus politik uang tinggal menunggu ketok palu ketua dewan. Pasalnya, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung menyepakati akan terbentuknya usul inisiatif pembentukan pansus tersebut guna menyelesaikan sengketa pilkada terkait maraknya money politic.
“Kita sudah rapatkan bersama dengan dengan anggota Banmus, hasilnya kita sepakat untuk membentuk pansus ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Lampung, Pattimura Danial di ruang kerjanya, Senin (2/07/2018).
Lanjutnya, hasil kesepakatan bersama dalam rapat Banmus ini kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 mendatang.
“Nanti hasil ini kita bawa ke paripurna untuk disahkan dalam paripurna,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung ini mengklaim jika rapat Banmus membahas pansus politik uang tadi berlangsung kuorum. Meskipun, diketahui ada dua fraksi, fraksi Golkar dan PAN yang menolak adanya pansus tersebut.
“Banmus tadi kuorum, ya meskipun ada satu atau dua fraksi yang menolak, tapi ini sudah cukup, dan Banmus ini masih pembahasan awal, keputusan nanti di paripurna nanti,” tukasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Ismet Roni mengatakan, fraksinya secara tegas menolak adanya wacana pembentukan pansus tersebut.
Bahkan, Ismet yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung ini memilih Walk Out (WO) saat berlangsungnya Banmus membahas pembentukan pansus politik uang.
“Saya WO tadi, saya dan teman-teman fraksi Golkar sangat menolak pembentukan pansus ini,” tegasnya.
Dikatakannya, pembentukan pansus itu sangat tidak relevan dan hanya muncul karena asumsi-asumsi politik. “Kita kemarin kan sudah rapat koordinasi dan sepakat untuk memberikan Bawaslu untuk memproses lapora pelanggaran yang ada,jadi biarkan mereka bekerja dulu lah. Pokoknya kita fraksi Golkar menolak pansus ini,” pungkasnya.(Ramona/Maryadi)









