oleh

Disdikbud Pesawaran Rehab 39 Gedung SD

Harianpilar.com, Pesawaran – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran tahun 2018 ini akan merehab 39 gedung SD yang tersebar di 11 Kecamatan.

Pelaksanaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 2 SD memperoleh pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

Kasi Saspras tingkat satuan Sekolah Dasar (SD) Anjas mewakili Kepala Disdikbud Pesawaran, Pauzan Suaidi, mengatakan sumber alokasi anggaran rehabilitasi lokal kelas dan pembangunan RKB ini merupakan DAK pusat tahun 2018.

Dimana untuk anggaran yang diterima oleh setiap SD, untuk rehabilitasi satu lokal kelas senilai Rp63.044.170,-/lokal, sedangkan untuk anggaran pembangunan RKB sebesar Rp150 juta/lokal berikut dengan mebeler lengkap.

“Untuk MoU bagi sekolah penerima manfaat bantuan rehabilitasi dan RKB gedung sekolah. Sudah dilakukan pada 2 Mei lalu, dan turut hadir pada saat itu Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah  (TP4D) Kabupaten Pesawaran,” ungkap  Anjas.

Diterangkan anjas, ditahun 2018 ini pemerintah pusat juga menggelontorkan bantuan rehab dan pembangunan jamban demi memberikan fasilitas MCK yang baik dalam satuan pendidikan. Dia merinci untuk anggaran rehab jamban senilai Rp12 juta/sekolah, sementara  untuk pembangunan jamban sebesr Rp95.513.604,-/sekolah.

“Untuk rehab jamban sekolah ada 84 sekolah, sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah ada 14 sekolah. Masing-masing tersebar di SD di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Saat ini proes pencairan masih dalam tahap proses, dimana pencairan dana dibagi tiga termin, dengan rincian termin pertama 25 %, termin kedua 45%, dan ditermin ketiga 30%,” papar Anjas, ketika ditemui diruang kerjanya.

Lebih lanjut dia menegaskan untuk masa tenggang waktu kerja pelaksanaan pekerjaaan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah tersebut selama 120 hari kerja.

Sementara terkait alokasi APBD 2018, Disdikbud Pesawaran hanya mengalokasikan pada peruntukkan perbaikan dan pembangunan sejumlah gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI). Dan disebutkan Afriawansyah, Kasi PAUDNI, untuk titik rehabilitasi gedung PAUDNI tersebut berada di 5 kecamatan yakni: Kecamatan Negerikaton, Kecamatan Tegineneng, Kecamatan Kedondong, Kecamatan Waylima dan Kecamatan Padangcermin.

Sedangkan untuk 3  Pembangunan Gedung RKB PAUDNI berada di 2 Kecamatan punduh pedada dan 1 Gedung RKB diKecamatan Kedondong.

Sekedar diketahui untuk rehabiltasi dan pembangunan gedung sekolah pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), ada 17 sekolah yang memperoleh dan mendapatkan kucuran dari sumber  DAK pusat tahun 2018 ini. (Fahmi/Mar)