oleh

Arinal-Nunik Makin ‘Tenggelam’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga survey PolMark Indonesia memutuskan untuk menghentikan kerjasama sebagai konsultan politik bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Cholim (Arinal-Nunik). Hal ini dinilai akan semakin ‘menenggelamkan’ peluang kemenangan Arinal-Nunik yang memang belum pada posisi aman.

Pendiri PolMark Indonesia Eep Saefulloh membenarkan bahwa mulai Senin 16 April 2018, Pimpinan PolMark Indonesia memutuskan tidak melanjutkan pendampingan political marketing bagi Paslon No 3 Arinal-Nunik. Hanya saja Eep Sasfulloh enggan merinci apa penyebab perpisahan antara lembaga yang dipimpinnya tersebut dengan calon gubernur nomor urut 3 Arinal-Nunik.

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menilai pemutusan kontrak tersebut menunjukkan ada perbedaan pandangan yang sangat tajam antara Tim Pemenangan Arinal – Nunik dengan Polmark Indonesia. Dan hal itu akan mempengaruhi pemenangan tim Arinal – Nunik. “Tentu ini akan berpengaruh signifikan terhadap strategi dan taktik tim pemenangan Arinal – Nunik, ” ujarnya, Minggu (22/4/2018).

Menurutnya, mundurnya PolMark itu akan menggangu bahka melemahkan tim pemenangan Arinal – Nunik. “Mereka (Polmark, red) ini kan dikontrak untuk memberikan informasi terkait pergerakan suara lawan politik, serta menyusun startegi pemenangan. Nah, kalau ditengah perjalanan terjadi pemutusan kontrak ini resiko besar bagi tim Arinal sendiri, serta ada pelemahan kekuatan di dalam komponen tim Arinal – Nunik,” paparnya.

Untuk itu, Dedi menyarankan agar Tim Arinal – Nunik untuk segera mencari pengganti konsultan politiknya pasca pemutusan kontraknya dengan Polmark Indonesia. Karena, lanjutnya, menjadi kerugian Tim Arinal – Nunik yang masih dalam masa mendongkrak suara masyarakat. Terlebih lagi posisi Arinal – Nunik masih belum aman untuk memenangkan pilgub 27 Juni 2018 mendatang.

“Tentu ini kalau tidak segera diantisipasi dengan penggantinya akan berbahaya kedepannya, karena tidak ada yang memberikan informasi lagi terkait pergerakan lawan serta membantu menyusun strategi pemenangan,” tandasnya.

Terkait adanya dugaan intervensi, Dedi melihatnya keputusan Polmark Indonesia memutuskan kontrak tersebut merupakan hal yang dinamis dalam politik. Namun, ada sesuatu yang ekstrem dalam pemutusan kontrak tersebut. “Secara logika seharusnya tidak ada intervensi, karena mereka (Polmark, red) ini kan dikontrak dan ada perjanjian dari awal. Tapi, kalau ini ada pemutusan dari pihak lembaga surveinya berarti ada sesuatu yang ekstrem didalamnya sampai tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ” jelasnya.

Dedi juga menilai ada permasalahan yang dalam di tim pemenangan Arinal – Nunik sendiri jika pemutusan dilakukan dari lembaga surveinya. “Kalau ini yang mutusin lembaga surveinya berarti ada yang salam dengan tim pemenanangan Arinal. Atau tim Arinalnya yang buruk,” ungkapnyal.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Arinal – Nunik, Riza Mihardi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait keputusan Polkmark Indonesia yang memutuskan kontrak dengan Tim Arinal – Nunik.

“Iya saya baru tahu dari medsos. Dan saya tidak tahu persis kenapa mereka memutuskan kontrak, ” jelasnya.(Ramona/Maryadi)