Harianpilar.com, Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menuding adanya penyelewengan dana honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pemilih Lapangan (PPL) sebesar Rp 5 miliar dari Rp12 miliar oleh Panwaslu setempat. Hal itu disampaikan puluhan massa Pospera saat berdemo di kantor Panwaslu Lampung Utara, Selasa (17/04/2018).
Aksi demo dipimpin langsung oleh Ketua DPC Pospera Lampura Juwaeni Adami. “Kami mengawal anggaran Panwaslu Lampura tahun 2018 yang sudah dicairkan sebanyak Rp5 miliar dari Rp12 miliar. Kegunaan anggaran tersebut dinilai tidak jelas. Kami menduga banyak digunakan oleh oknum-oknum Panwaslu,” tegasnya.
Dia mencontohkan pada hari Senin (9/4/2018) yang lalu salah satu Panwascam datang ke seketariat Pospera mengadukan bahwa honornya baru dibayar 1 bulan. Sedangkan Panwaslu sudah dibayarkan dan penegak hukumlah yang bisa membuktikan kebenerannya.
“Saya anggep peryataaan komisioner Panwaslu Lampura memutar balikan fakta,” katanya.
Langkah selanjutnya kita tinggal menunggu hasil dari penegak hukum, karena kasusnya sudah diserahkan. Minggu depan kami akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak lagi. Kami akan terus kumandangkan ke kator Panwascam Lampura, kami tetap konsekwensi mengawal anggaran tersebut. Jangan pesta demokrasi pilkada ini dijadikan ladang korupsi untuk Panwaslu,” ujarnya Minak Juwaeni Adami.
Ketua Panwaslu Lampura tidak berada di tempat. Koordinator pencegahan dan Antar Lembaga Agus Rondani, S.Ip mengatakan mengenai gugaan bawasanya gajih honor Panwascam dan PPL tidak dibayarkan itu tidak benar, karena pihaknya sudah menyerahkan uang tersebut kepada yang bersangktan.
“Gaji Panwascam dan PPL sudah kami realisasikan semua. Jdi itu tidak benar gajih Panwascam maupun PPL belum dibayarkan. Panwascam maupun PPL sudah dibayarkan haknya sesuai dengan bulannya dan ini dalam proses yang ketiga, karena terkendala beberapa angota Panwascam yang diterima sebagai PPK. Jadi masih ada proses admistrasinya lagi yang harus dibenahi. Dalam minggu-minggu ini atau minggu depan gaji mereka akan dibayarkan. (Iswanto)









