oleh

Bupati Tuba Larang SPBU Layani Konsumen Gunakan Jerigen

Harianpilar.com, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang Winarti meminta kepada managemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo Skema 1, Milik PT.Herman Tunas Bahagia di Kecamatan Menggala Timur,  Kabupaten Tulangbawang (Tuba) agar mengutamakan pelayanan yang baik ke konsumen bahan bakar secara langsung. Sedangkan kepada para pengecor atau pemakai jerigen agar dikurangi dalam beroperasinya.

“Jangan sampai menimbulkan kerugian konsumen baik dari takaran maupun sikap pelayanan. Banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar dengan beroperasinya SPBU Codo Skema I Nomor. 23.346.26 di Jalan Lintas Timur Unit 8, Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur, milik PT. Hermansyah Tunas Bahagia,” papar Bupati Winarti saat Grand Opening SPB itu, Senin (09/04/2018).

Hadir pula Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah,mantan Bupati Tulangbawang 2 periode Abdulrachan Sarbini, Ketua DPRD Tulangbawang Sopii Ashari, Wakil ketua 2 DPRD Tulangbawang Ali Hasan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Aparatur Kampung serta para undangan lainya.

Dengan diresmikanya SPBU Codo Skema 1 Milik Herman TB, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tulangbawang,  dan dapat menyerap tenaga kerja, sehingga dapat sedikit mengurangi angka pengangguran terutama para pemuda dan pemudi di Kecamatan Menggala Timur.

Tak hanya itu, kata Bunda Winarti panggilan akrabnya, salah satunya membantu warga mendapatkan pekerjaan, dengan perekrutan tenaga local. Ini bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, serta juga keberadaannya yang sangat strategis bisa dijangkau dari berbagai penjuru arah. Keberadaan SPBU ini juga akan menambah keramaian yang mencerminkan kemajuan suatu tempat atau daerah kawasan ini.

“Dengan kehadiran SPBU tersebut, juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pembelian bahan bakar, meminta kepada pihak managemen SPBU utamakanlah melayani masyarakat yang membeli bahan bakar secara langsung. Kalau yang pakai derigen nanti dulul dilayani, dalam beroprasi jangan sampai menimbulkan kerugian konsumen baik dari takaran maupun sikap pelayanan,” tegas Bunda. 

Dibukanya SPBU Codo Skema 1 merupakan bukti telah dibukanya jalur investasi bagai para investor di Tulangbawang dalam bentuk investasi jangka panjang, baik dalam proses perizinan usaha yang akan digalakan oleh Bupati. Dalam program MPP (Mall Pelayanan Publik), sehingga memberikan kemudahan proses investasi bagi para investor, sehingga Tulangbawang dapat berkembang secara ekonomi global dan rakyat sejahtera. (Merizal/Mar)