oleh

BPBD Bantah Tudingan Komisi III DPRD Pesawaran Soal Proyek Talud

Harianpilar.com, Pesawaran – Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Mustari, membantah keras tudingan Komisi III DPRD setempat terkait pengerjaan pembangunan talud di Desa Padangmanis, Kecamatan Waylima yang ditengarai sarat penyimpangan.

Menurut Mustari, pekerjaan talud penahan banjir yang menyerap dana sekitar Rp5 miliar ini telah sesuai dengan ketentuan.
“Sah-sah saja kalau Komisi III DPRD usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menilai pekerjaan itu tidak sesuai. Itukan menurut mereka,” tukas Mustari saat dimintai tanggapan melalui via ponselnya, Kamis (29/3/2018).

Namun yang jelas, ujar pria berkacamata ini, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia, dikerjakan sesuai dengan juklak dan juknisnya pekerjaan tersebut.
“Saya kira komisi III kurang faham soal teknis. Yang lebih tahu kan konsultannya. Lagian kalau penilaian saya sih, pekerjaan sudah sesuai, baik prosedur dan teknisnya, sebagaimana tertuang dalam isi kontrak kerjanya,” sengit Mustari.

Kemudian saat disinggung terkait minimnya pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan talud tersebut, secara tegas ia pun membantah.

“Pengawasan kita lakukan secara aktif. Sewaktu rekanan akan mengadakan pengecoran mereka juga memberi tahu kepada kita. Saya tegaskan sekalilagi, pekerjaan itu sudah benar. Pekerjaan talud batas waktunya sampai Juni ini,” sanggah Mustari.

Namun demikian Mustari menambahkan, terkait hasil sidak yang dilakukan Komisi III beberapa waktu lalu ini. Dirinya tidak mempersoalkannya. Karena menurutnya, sidak tersebut sudah merupakan tugas dan fungsi DPRD sebagai badan pengawasan.

“Kita juga mengapresiasi atas sidak yang dilakukan Komisi III. Demi berjalannya progres pengerjaan proyek sesuai harapan kita semua tentunya,” ulas Mustari.

Terpisah, beberapa warga Desa Padang Manis yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan talud, turut menyayangkan atas tudingan yang dilontarkan pihak Komisi III terkait dugaan buruknya pekerjaan talud yang dilaksanakan oleh PT. Karya Kamafeda Wijaya Indonesia (PT. KKWI). 

Dimana menurut pantauan mereka, tudingan yang dikatakan Komisi III DPRD terkait pengerjaan asal-asalan tentunya sangat tidak beralasan. Sebab, pengerjaan proyek talud penahan banjir yang berada di desanya itu, untuk pemakaian besi yang dipergunakan pada talud sepanjang 126 meter dengan ketinggian 5,5 meter ini, pihak rekanan mempergunakan besi ulir berukuran 25 in, 19 in, 16 in dan 13 in. Sedangkan untuk kedalaman pondasi talud setinggi 1 meter. Sedangkan untuk dana yang tertulis pada papan plang kegiatan Rp 4,99 miliar.

“Kami merasa kecewa, mengapa para wakil rakyat (Komisi III DPRD)  bisa bicara seperti itu, gak ada itu besi seperti kawat, kesannya seolah warga sekitar tidak peduli dengan proyek talud tersebut. Untuk diketahui, kami juga aktif melakukan pengawasan. Dan kalau saja dalam pengerjaannya berjalan tidak sesuai tentunya akan kita stop, karena nantinya kami yang bakal merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Semestinya kalau memang bener mereka (Komisi III) waktu turun survei dilapangan, maunya nemui warga juga, jangan asal publis di media. Namun begitu kami juga berterimakasih dengan adanya pengawasan yang dilakukan pihak Komisi III DPRD, karena tujuannya demi kebaikan masyarakat juga,” ulas Pathurrohman, melalui pesan WhatsApp yang disampaikan di harian pilar. (Fahmi/Maryadi)