Harianpilar.com, Bandarlampung – Setiap tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengalokasikan anggaran puluan miliar untuk pengadaan seragam siswa dari jenjang SD/MI,SMP/MTS hingga SMA/SMK. Namun, pelaksanaan proyek itu diduga kuat sarat permainan yang mengarah ke indikasi praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, proses tender proyek itu setiap tahunnya dari tahun 2014 hingga 2017 disinyalir dikondisikan.
Indikasi tender proyek itu dikondisikan terlihat dari beberapa indikator mulai dari bergantian menjadi pememang, nilai penawaran pemenang tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bahkan penurunannya dari HPS mayoritas kurang dari satu persen. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukan peserta mayoritas mendekati HPS, bahkan terdapat nilai penawaran peserta dan pemenang yang sama persis. Indikasi tender ‘kurung’ semakin dikuatkan dengan peserta tender yang mayoritas sama. Parahnya, terdapat rekanan yang langgan setiap tahun memenangkan proyek yang sama.
Mulai dari tahun 2014, proyek Disdik Kota Bandarlampung yang diduga kuat sarat penyimpangan adalah proyek Pakaian Perlengkapan Bagi Siswa SD/MI dengan HPS Rp5,975 Miliar dimenangkan PT. Tebar Usaha Berkat dengan penawaran Rp5.926.000.000 hanya turun Rp49 juta atau 0,8 persen dari HPS. Proyek Pakaian Perlengkapan Bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan HPS Rp6.168.000.000 dimenangkan PT.Apac Inti Corpora dengan penawaran Rp6.126.880.000 hanya turun Rp41 juta atau 0,6 persen dari HPS. Dan proyek Pakaian Perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan HPS Rp7,8 Miliar dimenangan PT.Panca Prima Maju Bersama dengan penawaran Rp 7.754.500.000 hanya turun Rp45,5 juta atau 0,05 persen dari HPS.
Indikasi tender ketiga proyek dikondisikan juga diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang. PT. Tebar Usaha Berkat menjadi pemenang di proyek Pakaian Perlengkapan Bagi Siswa SD/MI, dengan peserta tender PT.Apac Inti Corpora, PT. Graha In Global, PT. Kreasi Usaha Bersama, PT. Foximas Mandiri, CV. Mitra Ogan, CV. Kanigara Nirmala, Fajar Mas, PT.Karya Unggul Bangsa, Nuansa Publishing.
Kemudian bergantian PT.Apac Inti Corpora menjadi pemenang proyek Pakaian Perlengkapan Bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan peserta tender PT. Tebar Usaha Berkat, PT.Panca Prima Maju Bersama, PT. Graha In Global, CV. Kanigara Nirmala, PT. Foximas Mandiri,PT. Kreasi Usaha Bersama, PT.Karya Unggul Bersama, Fajar Mas, Nuansa Publishing, CV. Mitra Ogan.
Hal serupa ditemukan pada proyek tahun 2015, dimana Disdikbud Kota Bandarlampung kembali menggulirkan proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan pagu Rp9,294 Miliar, pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu Rp6,160 Miliar, dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan pagu Rp4,5 Miliar.
Dalam tender proyek-proyek ini kembali terindikasi dikondisikan dengan modus serupa dengan tahun sebelumnya, yakni nilai penawaran pemenang tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bahkan penurunannya dari HPS mayoritas kurang dari satu persen. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukan peserta mayoritas mendekati HPS, bahkan terdapat nilai penawaran peserta dan pemenang yang sama persis. Indikasi tender ‘kurung’ semakin dikuatkan dengan peserta tender yang mayoritas sama. Parahnya, terdapat rekanan yang mengerjaan proyek pengadaan pakaian perlengkapan siswa milik Disdik Bandarlampung tahun 2014 kembali memenangkan proyek yang sama di tahun 2015.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, diketahui proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI senilai Rp 9.294.600.000 dan HPS Rp 9.294.600.000 tendernya dimenangkan oleh PT. Panca Prima Maju Bersama dengan harga penawaran Rp9.224.890.500 hanya hanya turun Rp69,7 Juta. Proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu RpRp 6.160.000.000 dan HPS Rp6.160.000.000 tendernya dimenangkan oleh PT.Karya Unggul Bangsa dengan harga penawaran Rp6.120.000.000 atau hanya turun turun Rp40 juta. Dan proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan pagu Rp4,5 Miliar dan HPS Rp4,5 Miliar tendernya dimenangkan oleh CV. Kanigara Nirmala dengan harga penawaran Rp 4.439.250.000 atau hanya turun Rp60,7 juta.
Tender proyek-proyek ini terindikasi dikondisikan juga terlihat dari nilai penawaran peserta yang mayoritas mendekati HPS, seperti pada proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan pagu Rp9,294 Miliar terdapat tiga peserta tender yang memasukan penawaran yakni PT.Panca Prima Maju Bersama dengan penawaran Rp 9.224.890.500,00, CV. Kanigara Nirmala Rp 9.263.618.000,00, dan CV. Sampurna Jaya Rp 9.279.109.000,00. Bahkan, pada proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu Rp6,160 Miliar harga penawaran pemenang tender dengan salah satu peserta sama persis. Yakni penawaran PT. Karya Unggul Bangsa yang menjadi pemenang sama persis dengan penawaran CV. Sampurna Jaya, keduanya memasukan penawaran sama yakni Rp 6.120.000.000,00.
Aroma adanya persekongkolan dalam tender proyek Disdikbud Bandarlampung ini semakin diperkuat oleh peserta tender ketiga proyek yang sama persis yakni PT.Graha In Global, PT.Karya Unggul Bangsa, CV. Sampurna Jaya, CV.Graha Jaya Mandiri, PT.Sinar Global Mulia, CV.Bidar Kencana Sakti, CV Beauty, PT. Anugrah Raya Karya Mandiri, Senia Hardhita.CV, PT Apac Inti Corpora, CV. Kanigara Nirmala, CV. Fajar Jaya, PT. Kreasi Usaha Bersama, PT. Panca Prima Maju Bersama, PT. Tebar Usaha Berkat, PT. Pronesia, dan CV.Zaituni.
Parahnya lagi, PT. Panca Prima Maju Bersama yang memenangkan tender proyek pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI senilai Rp 9.294.600.000 tahun 2015, diketahui pada tahun 2014 memenangkan proyek pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs senilai Rp7,8 Miliar.
Ditahun 2016 indikasi tender proyek itu dikondisikan semakin terlihat, karena kembali dimenangkan oleh dua perusahaan yang memenangkan proyek tahun 2014 dan 2015 yakni PT. Tebar Usaha Berkat dan PT.Panca Prima Maju Bersama. Tiga tahun berturut-turut dua perusahaan itu ‘langganan’ memenangkan tender proyek Pakaian Perlengkapan Siswa dengan ‘modus’ yang sama. Ditahun 2016 proses tender yang dimenangkan oleh dua perusahaan itu sama yakni nilai penawaran mendekati HPS, peserta mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang.
Proyek tahun 2016 yakni Pengadaan Pakaian Perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan HPS Rp10.045.913.500 dimenangkan PT.Karya Unggul Bangsa dengan penawaran Rp 9.829.039.500 turun Rp216 juta atau 2,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Pakaian Perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan HPS Rp7 Miliar dimnangkan oleh PT. Tebar Usaha Berkat dengan penawaran Rp6.890.000.000 hanya turun Rp110 juta atau 1,5 persen dari HPS. Kemudian, proyek Pengadaan Pakaian Perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan HPS Rp4.875.000.000 dimenangkan oleh PT. Dua Putri Delta dengan penawaran Rp4.803.750.000 hanya turun Rp71 juta atau 1,5 persen dari HPS.
Indikasi adanya persekongkolan dalam tender sangat terlihat dari tiga perusahaan yakni PT.Panca Prima Maju Bersama, PT. Tebar Usaha Berkat dan PT. Dua Putri Delta secara bergantian menjadi pemenang dan peserta tender. Dugaan tender itu dikondisikan juga semakin diperkuat oleh peserta tender ketiga proyek itu yang sama persis, bahkan urutan dalam memasukkan penawaran sama persis, hal itu menunjukan jika perusahaan-perusahaan dibawah satu kendali.
Peserta tender ketiga proyek itu adalah PT.Karya Unggul Bangsa, PT. Tebar Usaha Berkat, PT. Kreasi Usaha Bersama, PT.Dua Putri Delta, PT. Panca Prima Maju Bersama, CV. NS Putra Mandiri, CV. Cakra Rejeki, PT. Satria Jaya Rezeki, CV. Taman Aksara Jaya, CV. Monjali Abadi Utama, CV. Christoper Putra Mandiri, PT. Garuda Global Development, PT. Gracia Gemilang, CV.Tunjung Putro, CV. Merci Creatindo Utama, CV. Garuda Indonesia, CV.Arta Putra, CV. Setya Pradipta, CV. Beauty, dan PT. Maulana Mandiri Sukses.
Pada tahun 2017 dugaan tender kurung kembali ditemukan,dua paket proyek Belanja Pakaian Perlengkapan Siswa dengan total anggaran belasan miliar diduga kuat dikondisikan dengan modus yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kedua proyekitu adalah belanja Pakaian Perlengkapan Siswa SMP/MTs dengan HPS Rp5.360.500.000 dimenangkan CV. Panda Jaya dengan penawaran Rp5.258.575.000 hanya turun Rp101 juta atau 1,9 persen dari HPS. Kemudian, pengadaan Pakaian Perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan HPS Rp11,005 Miliar dimenangkan CV. Fajar Jaya dengan penawaran Rp10.819.000.000 hanya turun Rp106 juta atau 1,6 persen dari HPS.
Modus yang digunakan dalam dugaan persekongkolan tender dua proyek ini samapersis dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dua perusahaan yang menjadi pemenang itu bergantian menjadi pemenang dan peserta tender. Kemudian, peserta tender dua proyek itu sama persis yakni CV. Panda Jaya, CV. Monjali Abadi Utama, CV. Sido Agung, CV. Cahaya Mandiri Utama, CV. Srimahi, PT. Moses Edgar Partogi Utama, Tri Dewa Nusantara, PT. Arjuna Satria Agung, CV. Mentari Bunga Laisa, CV. Puri Citra Pratama, PT. Tebar Usaha Berkat, PT.Panca Prima Maju Bersama, CV.Asafa Mulya, CV. Cahaya Mandiri Construction, Uni Mediatech, CV. NS Putra MAndiri, Maresindo, CV. Maju Sejahtera, CV. Printama Lasari Tekinfo, CV. Han Jaya, CV. Gudang Solusi, Prima Buana Persada, CV. Generasi Muda, CV. Simon Perkasa, CV.Graha Mitra Utama, Imperium Buana Utama, CV. Gala Konveksi Indonesia, dan PT. Kreasi Usaha Berama.
Dari data, dokumen dan fakta yang ditemukan pada proyek-proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung sejak tahun 2014 hingga 2017 diduga kuat telah terjadi persekongkolan dalam tender seperti yang dimaksud Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa. Beberapa indikator itu diantaranya peserta tender mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang yang mengindikasikan dibawah satu kendali, nilai penawaran pemenang tender sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri(HPS), terdapat nilai penawaran sama dari perusahaan yang berbeda di paket proyek yang sama. Terdapat perusahaan yang terindikasi setiap tahun memonopoli proyek dengan modus ‘tender kurung’.
Sementara, pihak Disdikbud Kota Bandarlampung yang dikonfirmasi secara resmi hingga berita ini di turunkan tidak memberikan tanggapan.(Tim/Maryadi)










Komentar