Harianpilar.com, Pesawaran – Wakil Bupati Pesawaran Eriawan menilai pelayanan publik di dua satuan perangkat kerja Pemda Pesawaran dinilai masih sangat buruk. Kedua Dins yang dimaksud yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan.
Penilaian ini tentunya bukan tanpa tidak beralasan. Sebab katanya, disesuaikan dengan dari penilaian Omboudsman wilayah Lampung, untuk pelayanan publik Pemda Pesawaran terutama pada dua instansi tersebut, masuk di zona merah (buruk). Hal ini diungkapkan Eriawan saat melakukan Sidak di Disdukcapil pada Selasa (13/2/2018) kemarin.
“Buruknya pelayanan masyarakat ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berdampak pada citra kepemimpinan kepala daerahnya. Dan pelayanan publik kita menurut Ombuodsman masuk zona merah. Kami dikepemimpinan Dermawan mempunyai beban tanggungjawab kepada masyarakat Pesawaran. Bagusnya pelayanan disemua OPD tentu akan membuat citra baik masyarakat terhadap pemda, dan begitupun sebaliknya,” pungkas Erawan.
Karenanya kata adik dari Ketua DPRD Pesawaran, M.Nasir menegaskan, perangkat kerja ASN ataupun THLS harus memiliki rasa beban moral akan tugas dan tanggungbjawab kinerja. Sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang cepat seperti diharapkan masyarakat.
Selanjutnya ia juga merasa kecewa atas ketidak hadiran sejumlah tenaga kerja ASN dan THLS ketika melaksanakan sidak disejumlah OPD dilingkup Pemda Pesawaran. Lantaran ditemukan banyaknya petugas THLS maupun pegawai yang abasen alias bolos tanpa surat keterangan. Dan terkait itu, dia menghimbau kepada Kepala Satker untuk bersikap tegas terhadap ASN maupun THLS yang sering bolos tanpa adanya keterangan yang jelas tersebut.
“Tiga kali sidak kita temukan THLS bolos, maka kita berikan sangsi tegas sampai pada pemberhentian. Sedangkan bagi ASN yang mempunyai jabatan, akan kita kordinasikan dan usulkan kepada Bupati untuk diberhentikan dari jabatannya. Untuk apa pegang jabatan kalau tidak bisa bekerja dan malas,” tandasnya.
Sementara menangagapi tudingan akan buruknya pelayanan ditubuh Disdukcapil ini. Kepala Disdukcapil Ketut Partiyasa mengaku, jika pelayanan yang telah dilakukan oleh jajarannya selama ini telah berupaya maksimal. Namun kendati begitu, ia juga tidak menampik jika masih ada perangkat dijajarannya yang berbuat diluar dari aturan dan ketentuan yang diterapkan oleh dirinya selaku Kadis.
“Memang ada sekitar 22 orang petugas Disdukcapil yang akan kita usulkan pindah dan supaya diberdayakan ditempat lain saja. Karena THLS disini terlalu banyak dan numpuk, sehingga banyak nganggurnya,” tukas Ketut.
(Fahmi/Maryadi)









