oleh

Narkoba, Oknum Kades Jatiagung Diringkus Polisi

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Selatan meringkus oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Agung, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan Hendro Subroto (35) di Hotel Pasir Putih, Desa Rangaitritunggal, Kecamatan Katibung, kamar nomor VIP 1. Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari penggeledahan itu petugas menemukan 1 buah pirek bekas pakai,1 buah korek api,2 buah pipet,1 tutup botol dilobang 2,1 buah sumbu kompor,1 buah plastik besar yg masih berisikan kristal putih yg di duga narkoba jenis sabu, 1 buah botol ades, 1 buah obat africa black ant,  dan 2 buah handphone.

Barang-barang tersebut diamankan bersama pemiliknya Hendro Subroto (35).

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu. M. Ari Satriawan, MH mengatakan bahwa, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Selatan  mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkoba di hotel dimaksud.

Selanjutnya Tim bergerak ke sana dan menangkap tersangka serta mendapatkan barang bukti.

Saat ini tersangka yang merupakan oknum Kades beserta barang buktinya diamankan di Polres Lampung Selatan.

Saat ini tersangka berikut barang bukti paket kecil sisa pakai berikut seperangkat alat hisabnya sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, mengatakan jika kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum Kades masih dalam pengembangan.”Masih proses pengembangan,” ujarnya.

Camat Jatiagung, Kartika Ayu, membenarkan jika kepala Desa Banjaragung diamankan Kepolisian terkait kasus narkoba. “Benar Kades Banjaragung bernama Hendro Subroto, terlibat narkoba,” ujarnya. (Mar/Dbs)