Harianpilar.com, Lampung Selatan – Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) biaya perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa Desi Novitasari, Kaur Umum desa setempat.
“Jumlah warga yang ikut perekaman (data e-KTP) disini ratusan orang. Mereka dimintai biaya administrasi oleh oknum Kaur Umum sebesar Rp20.000,” ungkap warga yang tidak mau disebut namanya, Sabtu (27/1/2018).
Menurut dia, tidak hanya dirinya yang dimintai biaya tersebut, tapi semua warga yang hendak merekam data juga dimintai biaya. Akibatnya, banyak warga yang kebetulan tidak membawa uang terpaksa kembali ke rumah mereka, karena oknum pegawai desa mewajibkan mereka membayar biaya perekaman. Dia mengaku heran atas praktik pungli tersebut. Pasalnya, sepengetahuan dirinya, proses perekaman data e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis.
“Dan memang sebelum datang ke tempat perekaman, saya diberitahu Pak RT kalau perekaman gratis, tapi ternyata tetap harus bayar,” tuturnya.
Warga lainnya, Man, juga mengaku heran atas adanya pungutan tersebut. Sebab, dirinya sering mendengar jika pembuatan e-KTP digratiskan oleh pemerintah.
“Tapi tetap aja ada pungutan, malah nilai pungutannya ditarget sampai Rp20.000 per warga, ini udah gak bener,” ujarnya kesal.
Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas, pungutan tersebut konon digunakan untuk keperluan administrasi, konsumsi pegawai, uang bensin dan kebutuhan lainnya.
Ketua LSM Koalisi Percepatan Pemberantasan Korupsi) Provinsi Lampung Sri mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan warga. Apabila semua sudah terkumpul akan dilaporkan ke Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
“Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan warga. Apabila sudah lengkap akan segera dilaporkan ke Bupati,” katanya.
Dia menjelaskan perekaman e-KTP merupakan program pemerintah pusat yang tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Karanganyar Sumanto belum berhasil dikonfirmasi. (Lis)









