oleh

Komisi II DPRD Lamteng Soroti Koperasi Bermasalah

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Komisi II DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menyoroti banyaknya koperasi yang bermasalah. Ketua Komisi II DPRD Lamteng  Anang Hendra Setiawan mengatakan, dengan banyaknya koprasi yang bermasalah, mengakibatkan masyarakat rugi. Dinas Koprasi diharapkan lebih jeli dan teliti dalam melakukan pengawasan. Sehingga koprasi tidak dijadikan sebagai lading untuk mencari keuntungan.

“Banyak sekali di Lamteng koprasi yang bermasalah, khususnya masalah pengelolaan keuangan. Sehingga banyak sekali masyarakat ikut dirugikan,” ucapnya, Kamis (25/1/2018).

Anang menerangkan, kunjunganya ke Dinas Koprasi dilakukan sebagai bentuk, upaya menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Untuk mempertanyakan masalah tersebut, kami meminta data dan laporan koperasi, serta menanyakan sejauh mana pengawasan yang sudah dilakukan terhadap koperasi,” terangnya.

Untuk lebih memahami kondisi riil di lapangan, Komisi II juga berencana melakukan inspeksi ke koperasi-koperasi.  “Disini kita baru tahu ada kewenangan terbatas dalam pengawasan oleh Dinas Koperasi Lamteng. Kewenangan dalam pengawasan yang melekat terkait koperasi itu semuanya ada di Dinas Koperasi Provinsi Lampung,” ujarnya.

Selanjutnya, Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Lampung dan OJK untuk membahas masalah krusial yang dihadapi koperasi. “Salah satunya koperasi yang bermasalah adalah BMT di Kalirejo yang merugikan masyarakat karena tidak bisa mengambil dana yang disimpan,” beber Anang.

Terlebih lagi, tambah Anang, sebagai mitra komisi II DPRD Lamteng, Dinas Koprasi mengakui kurang pengawasan. Sebab, porsoalan budged serta personil SDM yang kurang memadahi, sehingga tidak mampu mengawasi jumlah koperasi yang ada di Lamteng.

Wakil Ketua Komisi II Sopyan Yusup menambahkan, perkembangan koperasi di Lamteng sangat luar biasa. Namun, jika masalah yang terjadi tidak segera diselesaikan dikhawatirkan koperasi didirikan hanya untuk mencari keuntungan pribadi. “Jangan sampai yang di Kalirejo terulang kembali, dan sebagai anggota dewan kita wajib melakukan pencegahan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Lamteng Hazairin menjelaskan, saat ini jumlah koperasi di Lamteng ada sebanyak 684 titik, dengan rincian 285 koperasi aktif, dan yang tidak aktif ada 399 koperasi.

“Kita sudah rekomendasikan pada provinsi untuk menutup koperasi yang tidak aktif maupun bermasalah. Karena kewenangan pengawasan koperasi bukan pada kita lagi. Sekarang sudah diambil alih Provinsi Lampung. Jadi kita kerja sesuai tupoksi kita saja,” pungkasnya. (Edy/Mar)