oleh

Sebanyak 20 Randis Tuba Rusak

Harianpilar.com, Tulangbawang – Sebanyak 20 unit dari 253 kendaraan dinas (Randis) di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dalam keadaan rusak. Rinciannya Randios eselon II sebanyak 42 unit, kendaraan eselon III 141 unit, kendaraan operasional lain 70 unit.

Untuk ityulah, maka Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, S.E, M.H. akan menata ulang kembali pendistribusian kendaraan dinas (Randis) secara adil dan merata di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk menata ulang dan merevisi, kelengkapan kendaraan dan jumlah unit pada masing- masing OPD, dengan melihat kebutuhan OPD sesuaidengan peraturan yang berlaku Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melasanakan apel kendaraan dinas roda 4 di Lapangan Pemkab Tulangbawang Kecamatan Menggala, kemarin (15/1/2018).

“Kita ketahui bersama, bahwa dalam menjalankan tugas di Pemerintahan Daerah sebagai penyelenggara pembangunan maupun pelaksana pemerintahan, maka kepada semua aparatur untuk tetap berpegang pada tata peraturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, diwajibkan kepada aparat pemerintah untuk mengetahui, memahami dan secara konsisten memegang teguh pelaksanaan peraturan yang ada,” kata Bupati.

Selaku Bupati Tulangbawang, Winarti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten yang dapat hadir untuk mengikuti apel kendaraan dinas ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kabupaten Tulangbawang diberikanfasilitas kendaraan dinas roda empat kepada para pejabat baik eselon II maupun eselon III.

“Bagi para pejabat yang mendapatkan fasilitas tersebut,diharapkan dapat menggunakan kendaraan dinas roda empat tersebut sesuai dengan fungsi dan kegunaan kedinasan dengan memperhatikan etika pemakaian yang benar. Dan senantiasa merawat kendaraan dinasnya masing- masing secara berkala serta gunakanlah biaya perawatan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang setiap tahunya juga telah menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan sehingga kendaraan tersebut dapat terawat dan berfungsi sebagaimana mestinya pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Winarti, berharap dalam pendistribusian kendaraan dinas harus tepat sasaran yang artinya, kendaraan tersebut harus sesuai dengan tugas dan fungsi OPD, diharapkan tidak ada lagi OPD yang banyak memiliki kendaraan dinas bahkan dikuasai oleh perorangan sementara masih terdapat OPD yang kekurangan kendaraan dinas, padahal OPD tersebutsangat memerlukan sekali Kendaraan Dinas dalam menunjangpelaksanaan tugas dan fungsinya.

Kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menata pendistribusian Kendaraan Dinas secara adil dan merata, sehingga ke depan saya tidak ingin ada Dinas/Badan yang pada saat tugas lapangan menumpang-numpang Kendaraan Dinas lain.

“Ini tentu menghambat kerja atau tugas kedinasan yang diemban. Saya menghimbau kepada BPKAD yang berkepentingan menangani masalah Kendaraan Dinas untuk menata ulang dan merevisi, baik kelengkapan kendaraan maupun jumlah unit pada masing- masing OPD, dengan melihat kebutuhan OPD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, semua aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dapat  bergerak melayani warga, dan bersama-sama bahu membahu mewujudkan Tulangbawang yang aman, berkualitas, dan sejahtera. (Merizal/Mar)