Harianpilar.com, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, S.E, M.H meminta seluruh perangkat desa di daerahnya agar meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) agar benar-benar memahami aturan kerja.
“Saya minta seluruh aparat desa untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga memahami tugas dan pokok fungsinya sesuai aturan dengan cara rajin mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas terkait maupun lembaga lain yang berwenang,” katanya, Seni (15/1/2018).
Hal tersebut dalam rangka membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) serta profesionalisme aparatur pemerintahan Kecamatan Menggala, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Pemkab Tuba) melakukan pembinaan Aparatur Kampung se-Kecamatan Menggala yang dilaksanakan di Rumah dinas Bupati Tulangbawang, kemarin (15/1/2018).
Winarti berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan aparatur Kelurahan di Kecamatan Menggala, sehingga dapat terwujud percepatan pembangunan yang selaras dengan nawacita Presiden Republik Indonesia.
Dalam membentuk kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme aparatur pemerintahan Kecamatan Menggala, maka perlu dilakukannya pembinaan yang mengarah pada pengetahuan, kepribadian, trampil dan bertanggung jawab.
“Saya mengajak semua agar dapat membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” katanya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, maka semua yang dikerjakan oleh pemerintah Kecamatan Menggala harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur.
“Untuk itu, kepada seluruh aparatur kampung saya berharap agar kesempatan ini dapatdipergunakan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan Aparatur Pemerintah Kecamatan Menggala.
Dengan demikian, setelah selesai penyelenggaraan dari pembinaan ini, aparat kampong bisa memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan kampung/kelurahan Kecamatan Menggala, memahami revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan kampung/kelurahan Kecamatan Menggala, memahami perencanaan pembangunan kampung/kelurahan Kecamatan Menggala, terampil menyusun RPJMDes dan RPKDes, memahami Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), memahami perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) dan memahami pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD), juga digunakannya sistem Aplikasim yang dikeluarkan Kementrian Komunikasi dan InformatikaSistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDEKA.Id)
Winarti menambahkan, Tujuan dari pembinaan ini pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kemampuan aparatur kampung/ kelurahan didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di dalam pemerintahan desa/kelurahan, pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan yang terutama menyangkut keuangan anggaran Dana Desa dan penggunaan Dana Desayang bersumber dari APBN.
“Saya berharap supaya pembinaan ini menambah pemahaman para perangkat kampung/ kelurahan untuk lebih menguasai tupoksi dan melayani bukan dilayani warga,” ujar Winarti. (Merizal/Mar)








