Harianpilar.com, Pesawaran – Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Kadistridag) Kabupaten Pesawaran Syam Herman mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar Kedondong terkait kenaikan retribusi.
“Sebahagian pedagang sudah mengetahui, saat ini juga sudah berjalan. Malah bersama surat edaran yang berisi Perda kenaikannya pun sudah kita sebar di sejumlah pasar yang ada. Bahkan sosialisasi kenaikan ini, sudah kita laksanakan sejak dua bulan sebelum diterapkan. Lagian kenaikan baru kita berlakukan pada awal Januari ini. Jadi apanya yang kurang sosialisasi,” tukas Sam Herman, di ruang kerjanya, Senin (8/1/2018).
Hanya saja sambungnya, mungkin ada para pedagang yang belum mengetahui atau memang tidak tahu akan adanya sosialisasi kenaikan itu. “Para pedagang Pasar Baru Kedondong pada Jum’at (5/1/2018) itu memang kita undang dan kita pinjam tempat dikantor camat. Jadi bukanaya orasi lho. Dan saya pikir wajar saja kalau mereka (pedagang, red) minta penjelasan pada kita. Dan itu tetap kita berikan penjelasan sambil berjalan pada pedagang. Bukan karena keberatan atas kenaikan itu,” ulasnya.
Sedangkan terkait dengan adanya beredar kartu kuning yang juga digunakan untuk menarik uang salar dari para pedagang. Dijelaskan Sam Herman ini perlu diluruskan. Sebab lanjutnya kalau kartu kuning yang dimaksud dan dikeluarkan pihaknya merupakan bentuk dari surat perjanjian sewa mengenai toko, kios, Los dan tanah pemda.
“Memang warnanya juga kuning, tapi bukan untuk digunakan melakukan penagihan terhadap pedagang. Kalo kartu itu ditemukan ada yang menggunakannya untuk meminta bayaran pada pedagang, itu jelas sudah merupakan perbuatan pungli yang harus ditindak” Tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan pedagang pasar baru kedondong Kecamatan Kedondong sambangi Kantor Kecamatan setempat. Perwakilan pedagang yang didampingi oleh pengurus Dewan Pimpinan Komisariat Asosiasi Pasar Seluruh Indonesia DPK- APSI pada Jum’at (5/1) terkait kenaikan retribusi pasar oleh Dinas Perindag Pesawaran.
Kenaikan retribusi pasar yang sebelumnya tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu itu, dinilai para pedagang terlalu memberatkan. Lantaran selain pungutan retribusi, para pedagang juga dikenakan adanya pungutan lain yang menggunakan kartu kuning.
Ketua APPSI Kecamatan Kedondong A. Suhaili menyatakan semua pedagang kecewa dengan adanya kenaikan tarif restribusi yang mencapai hampir 65% persen ini. Dan apalagi sebutnya, kenaikan tersebut tidak dikoordinasikan dan disosialisasikan terlebih dahulu dengan pihak APPSI dan kepada para pedagang.
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan kalau retribusi mengalami kenaikan ” Tukasnya..
Sementara Camat Kedondong, Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan tentang kedatangan sejumlah pengurus APPSI dan para Pedagang kekantornya. Dimana Marzuki mengulas, jika kedatangan para pedagang tersebut terkait menyampaikan keluhan sekaligus mengungkapkan harapannya tentang adanya kenaikan tarif restribusi yang diterapkan pihak Perindag pada mereka.
Selanjutnya Marzuki juga membenarkan kalau terjadinya polemik akan kenaikan retribusi ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak terkait, sehingga menimbulkan berbagai asumsi bagi para pedagang itu sendiri.
“Waktu saya tanya kepada pedagang, mereka tidak keberatan kok, restribusi di naikkan apalagi untuk peningkatan PAD, Yang ujungnya untuk kenyaman mereka sendiri dalam berdagang” Ungkap Camat muda itu.
Hanya saja sambungnya, dalam hal ini pihak terkait kurang sosialisasi. Dan ditambah lagi kurang maksimalnya kinerja UPT yang ada. Kemudian saat
disinggung apakah kenaikan restribusi ini sebagai dampak dari kenaikan PAD untuk tahun ini, yang dipatok pemerintah daerah kepada Diperindag dari sebelumnya sebesar sekitar Rp 600 juta menjadi Rp1 Miliar?
“Ah enggak lah, enggak kesana, yang pasti kalo untuk meningkatkan PAD pedagang ga keberatan. Hanya persoalannya ya itu tadi kurang sosialisasi dan maksimalnya kerja petuga UPT, itu aja yang harus dioptimalkan,” serunya. (Fahmi/Mar)









