Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kesehatan Tanggamus imbau masyarakat yang terkena gejala radang tenggorokan untuk segera diperiksa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit difteri di Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kasi Surveillance dan Imunisasi Bambang Sutejo, mewakili Kadiskes Tanggamus Sukisno mengatakan, saat ini Difteri jadi ancaman wabah. Penyakit ini menyerang saluran pernafasan khususnya tenggorokan. Sehingga penderitanya sulit bernafas dan dampak buruknya sebabkan kematian.
“Di Tanggamus ada satu penderita namun masih suspect (dugaan) tapi sekarang sudah sembuh. Nanti tinggal tunggu hasil uji laboratorium apakah itu positif Difteri atau tidak,” ujar Bambang, Selasa (2/1/2018).
Bambang mengungkapkan, Difteri bisa menyerang penderita dari semua usia. Bisa menyerang siapa pun dan dimana saja. Sebab dari kejadian penderita yang suspect adalah anak usia enam tahun dan warga Ulu Belu.
“Penderitaan sempat dirawat di RSUD Abdoel Moeloek pada pertengahan Desember lalu, dan sekarang telah pulang,” ungkapnya.
Selanjutnya Bambang juga menerangkan, penyakit ini disebabkan bakteri corynebacterium diphtheriae, suatu bakteri yang hidup di alam bebas. Untuk itu kasus Difteri bisa ada dimana saja, dan yang rawan terkena adalah orang yang tidak diimunisasi secara lengkap saat masih balita. Fungsi imunisasi untuk bentuk kekebalan tubuh salah satunya cegah Difteri.
“Untuk suspect di Ulu Belu kami belum tahu penyebab kenapa bisa terkena, apakah dulunya imunisasi tidak masksimal atau ada kegagalan saat imunisasi. Beruntung penderita cepat ditangani,” terangnya.
Gejala penyakit Difteri, lanjutnya, pertama demam dengan suhu badan 38 derajat, adanya pseudomembran di tenggorokan, yaitu selaput berwarna putih keabu-abuan atau kebiruan, yang tidak mudah lepas dan berdarah, hidung berair, bengkak di area leher, nyeri saat menelan, kesulitan bernafas atau sesak nafas disertai bunyi (stridor).
“Jika ada yang mengalami gejala seperti itu maka segera datang ke pelayanan kesehatan, dan saat dirawat penderita harus diisolasi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, selama ini dalam imunisasi diberi vaksin DPT-HB-Hib. Itu diberikan tiga kali pada anak di bawah usia setahun yakni usia 2, 3, 4 bulan. Kemudian berlanjut lagi pada usia 18 bulan.
“Setelah itu berlanjut lagi saat anak bersekolah di SD kelas 1 dengan imunisasi DT, lalu di kelas 2 dengan imunisasi Td dan Td lanjutan pada kelas 5 SD,
Bambang juga mengaku Tanggamus masuk sasaran outbreak response immunization (ORI), yakni imunisasi ulang yang bersifat massal. Maka rencananya nanti dari penduduk Tanggamus usia dua bulan sampai 19 tahun akan diimunisasi DPT-HB-Hib lagi.
“Rencana ini akan dirapatkan bersama Diskes Lampung dan rencana ada 10 kabupaten/kota di Lampung yang jadi sasaran ORI difteri ini. Ini imunisasi ulang untuk cegah salah satunya difteri. Semua warga Tanggamus sampai usia 19 tahun harus diimunisasi ulang selama tiga kali (dosis) tanpa kecuali,” terang Bambang. (Imron/Mar)









