Harianpilar.com, Mesuji – Bupati Mesuji Khamami menegaskan kepada jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji agar menolak pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Untuk itu, kepada jajarannya agar tidak menerima pekerjaan atau barang yang tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.
“Pekerjaan atau barang yang diterima tidak sesuai dengan kontrak yang ada dapat dikatakan fiktif dan dapat berakibat ancaman hukuman pidana,”jelas Khamami dirumah dinasnya Rabu (29/11/2017).
Takhanya itu, Khamami juga mengingatkan kepada pengawas kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan untuk melaksanakan pengawasan sesuai dengan dokumen kontrak pekerjaan dan menerima barang harus sesuai kontrak.
“Untuk itu, jajaran SKPD agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerima setiap pekerjaan atau barang baik dalam spesifikasi, kuantias, dan lain-lain, serta selalu pedomani peraturan pelaksanaannya agar terhindar dari kesalahan,”paparnya.
Lebih dalam dikatakannya, barang yang harus diterima tentunya sesuai dengan kontrak, jika tidak sesuai agar tidak diterima.
“Hindari menerima pekerjaan fiktif, tingkatkan kehati-hatian dan selalu pedomani peraturan yang ada,” tukasnya. (Sandri/Mar)









