oleh

Bencana Hidro Meterologis di Tanggamus Terus Meningkat

Harianpilar.com, Tanggamus – Berdasarkan data BPBD Tanggamus dari tahun 2002-2016 ancaman bencana hidro-meterologis terus meningkat dan mendominasi hingga 90 persen seperti banjir, tanah longsor, angin ribut, dan gelombang pasang yang berujung pada kerugian.

Wakil Bupati Tanggamus,Samsul Hadi menyampaikan kecenderungan banyaknya kejadian bencana hidro-meterologis di Tanggamus menjadi tantangan bersama untuk dapat dikelola dan dikurangi resikonya.

Dalam upaya mengurangi resiko bencana dan potensi kerugian ekonomi akibat bencana dimasa yang akan datang, Kabupaten Tanggamus perlu membudayakan Gerakan Pengurangan Resiko Bencana.

“Yang mana Gerakan pengurangan Resiko Bencana sebuah proses pemberdayaan komunitas yang fokus pada kegiatan partisipatif melakukan kajian, perencaaan, pengorganisasian yang melibatkan pemangku kepentingan, sehingga mampu mengelola lingkungan dan mengurangi resiko bencana dan meningkatkan kualitas hidup,” kata Wabup pada kegiatan yang diisi dengan pembekalan komunitas, apel siaga bencana, bersih-bersih pantai dan penanaman mangrove tersebut berlangsung di Sekolah Usaha Menengah Perikanan (SUPM) Negeri Kotaagung Barat, Rabu (29/11/2017).

Tahun 2017 lanjut Samsul, Pemkab Tanggamus melalui BPBD melaksanakan implementasi gerakan pengurangan resiko bencana salah satunya melalui kegiatan sekolah laut. Kegiatan sekolah laut merupakan program nasional yang dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang diharapkan dapat dilaksanakan secara massive dan berkelanjutan, yang mana didalamnya dilaksanakan Apel Siaga Bencana, bersih-bersih pantai, serta penanaman mangrove secara serentak yang diikuti oleh 1000 peserta.

“Spirit dalam gerakan pengurangan resiko bencana adalah dengan semangat gotong-royong dari masyarakat, komunitas, pelajar, pemerintah, NGO akademisi serta lembaga usaha, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan apel 1000 relawan yang diharapkan relawan ini dapat menyebarluaskan pentingnya pengelolaan pesisir dan lautan serta sumber daya alam disekitarnya, serta mampu menumbuhkan komitmen bersama dari aparatur, masyarakat, serta dunia usaha agar mendukung upaya pengelolaan pesisir dan lautan,” ujarnya.

Samsul Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak “manja” dengan mengatakan bahwa bencana adalah tanggung jawab pemerintah, sehingga setiap kejadian atau fenomena alam dianggap tanggung jawab pemerintah.  Seperti banjir yang diakibatkan gorong-gorong yang mampet oleh sampah selalu dianggap bencana dan merupakan tanggung jawab pemerintah padahal salah satu kriteria peristiwa disebut bencana apabila diluar kemampuan masyarakat.

“Artinya apabila masyarakat mau bergotong royong membersihkan Gorong-goromg dari sampah maka tidak akan terjadi banjir ini yang perlu kita pahami bersama, dunia usaha juga berperan dalam penanggulangan bencana, oleh sebab itu kami menginginkan dunia usaha terlibat dalam langkah pengurangan resiko bencana,  melalui dana CSR, CSR tidak harus berupa uang tunai tetapi bisa berupa produk barang, maupun jasa yang dihasilkan, yang intinya dapat membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus, Romas Yadi menyampaikan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam menghadapi pencegahan resiko bencana, untuk itu masyarakat dan dunia usaha dapat berperan aktif membantu tugas pemerintah baik pencegahan resiko bencana atau pada saat bencana terjadi.

“Artinya peran masyarakat dalam hal ini ialah dapat menginformasikan kepada kita apabila terjadi bencana, sedangkan dunia usaha mampu memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam upaya membantu meringankan korban bencana alam, melalui kegiatan ini kita harapkan kepada peserta apel siaga bencana dan penanaman mangrove kegiatan pengurangan resiko bencana ini dapat berkontribusi dan diimpelentasikan,” ungkapnya. (Agus/Mar)