Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung bernilai puluhan miliar kini kondisinya bobrok. Seharusnya dengan anggaran besar kualitas proyek tersebut bagus dan bertahan lama. Pada kenyataanya proyek itu justru sudah mengalami kerusakan, retak-retak bahkan ambrol. Kuat dugaan hal itu disebabkan oleh pengerjaanya yang tidak sesuai ketentuan.
Proyek Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung yang diduga kuat bermasalah itu adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir tahun anggaran 2016 senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta. Dan proyek Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Way Kalipasir tahun anggaran 2017 senilai Rp10,4 Miliar yang dikerjakan oleh PT.Mutiara Bintang Selatan

“Seperti saya sampaikan sebelumnya, jika kualitas proyek itu baik tidak mungkin baru beberapa bulan sudah rusak lagi. Alasan faktor alam juga tidak sepenuhnya bisa diterima, karena perencanan proyek itu pasti mempertimbangkan banyak aspek termasuk faktor alam. Dengan anggaran sedemikain besar harusnya kondisi proyek itu mantan atau sangat bagus,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza,saat dimintai tanggapannya, Minggu (26/11/2017).
Apa lagi, lanjutnya, jika proyek tahun 2017 yang baru hitungan hari selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda keretakan maka kualitas proyek itu patut di pertanyakan.”Ini harus menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit, BPK harus menjadikan proyek itu sebagai obyek audit, bila perlu lakukan audit investigasi,”tandasnya.
Sementara,Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung, Edarwan, hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi, ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, Proyek milik Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung tahun 2016 dan 2017 bernilai puluhan miliar diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ proyek itu terlihat dari kondisi proyek yang sudah mengalami kerusakan yang disinyalir akibat pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Proyek 2016 yang disinyalir bermasalah itu adalah proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kalipasir senilai Rp20 Miliar yang dikerjakan PT. Wukir Dirada Meta. Kini kondisi proyek ini sudah mengalami kerusakan, banyak bagian Irigasinya yang sudah ambrol, retak, dan menglupas. Buruknya kualitas proyek ini di sinyalir akibat pengerjaan dan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pengawasan proyek ini juga disinyalir tidak maksimal.Padahal untuk pengawasannya saja proyek ini menelan anggaran Rp540 juta yang di kerjakan oleh CV. Piramida Engineering Consultant.
Kondisi serupa juga ditemukan pada proyek tahun 2017 di aliran sungai yang sama yakni Way Kalipasir Rumbia Lampung Tengah. Ditahun 2017 Rehabilitasi / Pemeliharaan Jaringan Irigasi D.I Way Kalipasir ini menelan anggaran Rp10,4 Miliar dikerjakan oleh PT.Mutiara Bintang Selatan. Meski baru selesai dikerjakan sekitar sebulan lalu, namun kondisi proyek ini sudah terlihat mengalami retak-retak. (Maryadi)










