Harianpilar.com, Sukadana – Pemertintah Lampung Timur mendapatkan tambahan jumlah calon keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 61.437 untuk tahun 2018 yang sebelumnya hanya 32.177 orang.
Kadis Sosial Lamtim H. Muhammad Yunus, S.Km. M.MKm mengatakan, sesuai arahan Menteri Sosial RI bahwa penyaluran bansos tahap IV tahun 2017 juga termasuk validasi calon PKM PKH 2017 harus terselesaikan di bulan november ini.
“Kabupaten Lamtim saat mendapat penambahan aloksi calon KPM sebanyak 61.437 KPM PKH tahun 2018 data tersebut akan divalidasi terlebih dahulu oleh para petugas PKH, maka dari itu program nasional yang juga merupakan program kebanggan dan andalan kemensos RI dan sesuai arahan ibu menteri sosial RI program tersebut harus selesai dibulan november ini, ini yang disebut November Tuntas, ” kata Yunus saat Rakor dengan PPKH Lamtim di kantor Dinsos setempat, Jumat (9/11/2017).
Rakor yang dilaksanakan tersebut dalam rangka untuk pemantapan dan penguatan SDM PKH dalam menghadpi perluasan penerima manfaat PKH yang awalnya 6 Juta keluarga PKM menjadi 10 Juta keluarga PKM se-Indonesia itu dihadiri sekretaris PPKH Lamtim, Kordinator PKH Lamtim, operator PKH dan kordinator PKH kecamatan se-Kabupaten Lamtim.
Dalam Rakor tersebut Yunus berharap agar tetap menjaga kordinasi dan tetap kompak ‘karena tugas tersebut tidak mudah. Untuk itu, tetaplah berkordinasi dengan yang lain agar program kebanggaan nasional dap[at terlaksana dengan baik.
Kordinator PKH Lamtim Asep Hermawan mengatakan alokasi penambahan calon KPM dilamtim sebanyak 61.437 KK calon KPM PKH Lamtim tahun 2018 akan divalidasi terlebih dahulu oleh petugas.
“Untuk validasi data tersebut kami akan bekerja secara Tim yang terdiri dari 8 operator PKH Lamtim, 137 pendamping sosial yang tersebar di 24 kecamatan Lamtim dan kordinator PKH kabupaten Lamtim,” terangnya.
Validasi calon PKM PKH Lamtim dimulai dari tanggal 15 november ini akan tetapi validasi yang dilakukan berbeda yang sebelumnya.
“Validasi yang dilakukan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena validasi yang dilakukan sekarang sudah menggunakan informasi tekhnologi yang berbasis android yang disebut e-PKH, aplikasi inilah yang nantinya digunakan oleh pendamping sosial PKH untuk mengelola data calon KPM PKH yang akan diteapkan ditahun 2018 nanti,” tutupnya. (CAN/NDAR).









