oleh

APBD Pesawaran 2017 Naik Sebesar 10,17 Persen

Harianpilar.com, Pesawaran – Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2017 naik dari Rp1.185.391.578.260 menjadi Rp1.305.958.639.72 atau bertambah sebesar Rp120.567.600.812 atau sebesar naik sebesar 10,17 persen.

Untuk Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 57.004.346.260 berasal  dari pajak daerah sebesar 17.250. Retribusi daerah sebesar 3.159.900, Hasil Pengelolaan Kekayaan  Daerah yang dipisahkan sebesar Rp500 juta; serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp36.094.446.260.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan dalam pelaksanaannya, target pendapatan tersebut mengalami perubahan.  Adanya perubahan pendapatan ini, disebabkan bertambahnya Hasil Pajak Daerah yang diperkirakan menjadi Rp17.980 atau bertambah sebesar Rp730 Juta atau naik 4,23 %. Hasil Retribusi Daerah menjadi Rp3.245.144.325 atau bertambah sebesar Rp85.244.325 atau naik 2,70 %.

Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah menjadi Rp37.959.446.260 atau bertambah sebesar Rp1.865.325. atau naik 5,17 %. Sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 menjadi Rp59.684.590.585 atau bertambah sebesar Rp2.680.244.325 atau naik 4,70 %.

Kemudian selanjutnya, berasal dari Dana Perimbangan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 sebesar Rp963.439 juta berasal dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak yaitu sebesar Rp26.698.889 Rupiah serta Dana Alokasi Umum yang diperkirakan sebesar Rp675.736.319.000 dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp261.4221.000.
Dan dalam pelaksanaannya, target pendapatan tersebut mengalami perubahan.  Adanya perubahan pendapatan ini disebabkan adanya penaikan Dana Bagi  Hasil Pajak/Hasil Pajak Bukan Pajak menjadi Rp29.955.278.587 atau bertambah sebesar Rp29.955.278.587 atau naik 12,20 persen. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan berdasarkan Perubahan APBN Tahun 2017 menjadi 668 Milyar 378 Juta 478 Ribu Rupiah atau berkurang sebesar 7 Milyar 357 Juta 841 Ribu Rupiah atau turun 1,09 %;  Serta terjadi pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi 261 Milyar 3 Juta 429 Ribu Rupiah atau berkurang sebesar 792 Ribu Rupiah. Sehingga Dana Perimbangan menjadi 959 Milyar 337 Juta 185 Ribu 587 Rupiah atau berkurang sebesar 4 Milyar 102 Juta 243 Ribu 413 Rupiah atau turun 0,43 %.

Sedangkan sumber Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 sebesar 164 Milyar 947 Juta 803 Ribu Rupiah yang berasal dari  dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Provinsi dan Pemerintahan Daerah Lainnya sebesar 46 Milyar 202 Juta 400 Ribu Rupiah serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar 118 Milyar 745 Juta 403 Ribu Rupiah. Dan dalam pelaksanaannya, target pendapatan tersebut mengalami perubahan.  Adanya perubahan pendapatan ini disebabkan adanya Pendapatan Hibah sebesar 14 Milyar 600 Juta Rupiah. Selain itu, adanya penaikan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya menjadi 66 Milyar 759 Juta 276 Ribu 900 Rupiah atau bertambah sebesar 20 Milyar 556 Juta 876 Ribu 900 Rupiah atau naik 44,49 persen. serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus menjadi 205 Milyar 577 Juta 586 Ribu Rupiah atau mengalami penambahan yang bersumber dari Dana  Penyelesaian DAK Tahun 2016 sebesar 88 Milyar 832 Juta 183 Ribu Rupiah atau naik 73,12 %.

Sementara lanjut Dendi menjelaskan,
Kedua : Peningkatan belanja daerah yang diakibatkan oleh berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan, baik yang telah direncanakan sebelumnya maupun insidentil yang harus dilaksanakan dengan pembiayaan melalui APBD 2017. Pada Perubahan APBD tahun 2017, terjadi perubahan Belanja semula

1 Trilyun 233 Milyar 245 Juta 68 Ribu 495 Rupiah menjadi 1 Trilyun 318 Milyar 92 Juta 175 Ribu 410 koma 14 Rupiah atau mengalami penaikan Belanja Daerah sebesar 84 Milyar 847 Juta 106 Ribu 915 koma 14 Rupiah  atau naik 6,86 %. Perubahan Belanja tersebut direncanakan untuk membiayai Belanja Tidak Langsung semula 663 Milyar 527 Juta 532 Ribu 88 Rupiah menjadi 653 Milyar  505 Juta 255 Ribu 639 koma 14 Rupiah atau berkurang sebesar 10 Milyar 22 Juta 276 Ribu 448 koma 86 Rupiah atau turun 1,51 %.  Dan Belanja Langsung semula 569 Milyar 717 Juta 536 Ribu 407 Rupiah menjadi 664 Milyar 586 Juta 919 Ribu 771 Rupiah, atau bertambah sebesar 94 Milyar 869 Juta 383 Ribu 364 Rupiah atau naik 16,65 %.

“Adapun perincian Pendapatan dan Belanja baik Langsung maupun Tidak Langsung tercantum dalam Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2017 yang sudah kami ajukan kepada dewan yang terhormat,” kata Dendi, pada sidang Paripurna DPRD, Senin (21/8/2017).

Terkait Untuk Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan Pembiayaan untuk Saldo Anggaran Lebih Tahun 2016 tuturnya lebih jauh, ditetapkan sebesar 49 Milyar 353 Juta 490 Ribu 235 Rupiah. Dan berdasarkan hasil audit BPK terhadap APBD Tahun 2016 adalah sebesar 13 Milyar 633 Juta 536 Ribu 338 koma 14 Rupiah atau berkurang sebesar 35 Milyar 719 Juta 953 Ribu 896 koma 86 Rupiah atau turun 72,38 %.

Dan diterangkannya lebih lanjut, untuk Pencapaian Target Program dan Kegiatan yang pelaksanaannya hingga pertengahan Tahun Anggaran 2017 masih memerlukan peningkatan dalam merealisasikan perkembangan kondisi sesuai kebutuhan pembangunan sehingga memerlukan perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2017. Dengan asumsi tersebut diatas, maka diperlukan Perubahan APBD tahun 2017 karena telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi  KUA, terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah dan peningkatan belanja daerah yang telah diformulasikan kedalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2017.

” Demikian Penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2017 yang secara resmi saya serahkan hari ini kepada anggota Dewan yang terhormat untuk dibahas dan disepakati yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota  Kesepakatan ” Ucap Dendi diakhir sambutannya.  (Fahmi/Mar)