Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Kesehatan setempat menggratiskan biaya pengobatan di RSUD Tubaba bagi warga kurang mampu di kabupaten setempat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat, Majril, mengatakan, pembebasan biaya berobat tersebut bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jamkesmas. “Yang bisa dilayani gratis masyarakat yang punya kartu tersebut,” ujarnya, Senin (21/8/2017).
DiIa mengatakan, KTP dan KK tidak berlaku bagi warga yang ingin berobat gratis di RSUD. “Tapi itu bukan hal yang kaku, masih bersifat elastis dengan kata lain masih melihat keadaan pasien, bila pasien RSUD tersebut dipandang benar kurang mampu, maka akan dibebaskan dari beban biaya berobat meski tak memiliki KIS atau Jamkesmas,” ujarnya lagi.
Majril mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan daerah untuk melayani masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Direktur RSUD Tulangbawang Barat Pramono Satrio Wibowo berupaya maksimal dalam berbagai bidang demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu dikatakannya di rumah sakit tersebut.
Pramono mengatakan, RSUD Kabupaten Tulangbawang Barat yang dipimpinnya telah memiliki tenaga kesehatan yang memadai, sesuai dengan tipe D. Namun, tetap berupaya untuk menghadirkan dokter lainnya demi kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami telah siapkan 6 dokter spesialis, penyakit dalam, kebidanan, anak, kandungan, radiologi dan anastesi, dan disiapkan juga 6 dokter umum. Dengan adanya 12 dokter tersebut, berarti telah mencukupi standar kebutuhan rumah sakit tipe D,” urainya.
Ia memaparkan, walaupun kebutuhan akan dokter telah terpenuhi sesuai standar, pihaknya masih berupaya untuk menambah tenaga dengan menghadirkan dokter bedah, demi kepentingan masyatakat. “Bila tidak ada perubahan jadwal, hari Rabu kami akan melakukan operasi bedah perdana terhadap pasien yang terserang tumor payudara,” ujarnya.(Mar/Jej)









