oleh

Ratusan Ijazah Tak Terdaftar di Kemenristek Dikti, DPRD Panggil Rektor UIN

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ratusan ijazah wisudawan Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung tidak terdaftar di Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), komisi V DPRD Provinsi Lampung bakal panggil Rektor UIN Lampung.

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ely Wahyuni. Dia mengatakan, bahwa pihaknya pada Selasa mendatang akan melakukan hearing dengan UIN Lampung meminta penjelasan soal permasalahan yang dikeluhkan ratusan wisudawan UIN angkatan tahun 2002-2011.

“Saat itu UIN masih IAIN. Itu dulu dibawah Kementerian Agama (Kemenag), tapi sekarang dibawah Dikti. Jadi mungkin UIN belum membereskan proses administrasinya. Untuk lebih jelasnya Selasa (25/7/2017) UIN kami panggil,” ujar Ely melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya, diketahui, ratusan alumni mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung angkatan 2002 – 2011 mengeluhkan ijazah yang ternyata tidak terdaftar di Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Salah seorang alumni Fakultas Syariah angkatan 2002, Ali mengatakan ijazahnya ternyata tidak terdaftar di Ristekdikti, karena saat memeriksa namanya di website Kemenristek, namanya tidak ada.

“Saya dapat kabar teman-teman pada ribut namanya tidak ada. Adik saya ikut cek di Web Dikti dan nama saya juga belum terdaftar, katanya suruh ke kampus untuk urus, tapi saya males karena ribet,”ujarnya dihubungi via telepon belum lama ini.

Tidak hanya Ali, hal serupa juga dialami Febri, alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan angkatan 2010.

“Saya wisuda tahun 2015 dan saya juga baru tahu kalau ternyata ijazah saya juga nggak terdaftar di Dikti. Saya juga belum ke kampus untuk urus karena nggak tahu mau kemana urusnya,” kata dia.

Menjawab hal tersebut Prof Dr Hi Moh. Mukri  M.Ag  Rektor Universitas Islam Negeri  (UIN) Raden Intan Lampung mengatakan bahwa tidak terdaftarnya ijazah alumni di Ristekdikti di karenakan adanya transisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Itu sederhana saja kok dinda, namanya juga baru “pindah rumah” dari IAIN menadi UIN semuanya akan segera selesai,” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp belum lama ini.

Ditambahkan Mukri, jika persoalan ini bukanlah hal yang prinsip dan akan segera selesai. Hanya memerlukan waktu untuk dalam proses pemindahan data dari Kemenag ke Kemenristek Dikti.

“Kalau dulu IAIN induknya hanya ke Kemenag, nah sejak menjadi UIN nginduknya disamping ke Kemenag juga ke Kemenristek Dikti. Semua sedang berproses, nggak ada yang salah, tapi perlu dan butuh waktu,”ucapnya.

Semenentara kabar banyaknya izajah lulusan IAIN yang baru 2017 resmi menadi UIN tidak terdatar di Kementerian menjadi bahan gunjingan di media social.
Dalam akun facebook Dika Sanak Tanggamus meminta Rektor UIN Raden Intan Lampung untuk bertanggungjawab atas tidak terdaftarnya ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kemenristek Dikti.

“Dengan hormat, Rektor IAIN Raden Intan Lampung. Dengan ini saya Alumni IAIN Raden Intan Lampung Angkatan 2011 Jurusan PBA mengucapkan berbela sungkawa dan turut berduka cita atas tidak terdaftarnya sekian banyak ijazah mahasiswa IAIN RIL dari berbagai angkatan pada pangkalan data kemahasiswaan Kemenriset Dikti. Saya berharap agar semua ini segera dipertanggung jawabkan mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai bukti yang sah secara adminstratif bahwa kami pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi,” tulisnya dalam akunnya. (Ramona/Maryadi)