oleh

Lamsel dan SNV Bakal Deklarasikan SBAS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama SNV Indonesia akan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAS) di dua Kecamatan yaitu Candipuro dan Tanjungsari.

Hal tersebut disampaikan koordinator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Bambang Pujiatmoko. Dia mengatakan bahwa deklarasi tersebut akan mengusung tema Swasembada WC “Berdaya dengan hati dan kemandirian” inspirasi Lampung Selatan Untuk Indonesia.

“Deklarasi ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kesakitan yang disebabkan lantaran layanan sanitasi yang buruk seperti seperti penyakit diare, kolera, typhoid fever, dan paratyphoid fever, disentri, penyakit cacing, ascariasis, hepatitis A dan E, penyakit kulit, schistosomiasis, cryptosporidiosis, dan penyakit yang berhubungan dengan malnutrisi,” jelas Bambang dalam undangan yang diterima Harian Pilar.

Lebih lanjut, untuk mempercepat layanan sanitasi layak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sejak 2014 telah menerbitkan Permenkes No 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai sebuah pendekatan yang dapat mempercepat layanan sanitasi dengan mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam penyediaan fasilitas sanitasi yang kemudian disusul dengan Kepres No. 185 Tahun 2014, tentang upaya percepatan pencapaian akses universal sanitasi di Indonesia pada tahun 2019.

“Dalam upaya pencapaian target pembangunan sub sektor Sanitasi, Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Selatan dan Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV) Indonesia dengan dukungan Kedutaan belanda, menginisiasi melaluai program SSH4A (Sustainable Sanitation and Hygine For All) yang di fokuskan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Candipuro sebagai kecamatan pilot,  dengan target diakhir program dapat meningkatkan akses layanan sanitasi 100% di kedua kecamatan tersebut,”paparnya.

Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan SNV yang dimotori oleh Dedi Prabowo selaku SNV advisor di Lampung Selatan melakukan sebuah inovasi melalui program Swasembada WC.

“Swasembada WC adalah upaya pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat khususnya sanitasi dengan mendorong nilai-nilai kemanusiaan, pengabdian, kepemimpinan dan kemandirian di pemerintah dan masyarakat dengan prinsip pelaksanaannya adalah peningkatan kapasitas bagi penyelenggara pembangunan sanitasi dan masyarakat dengan menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” terangnya.

Pemerintah dan masyarakat mendpatkan fasilitasi kegiatan-kegiatan seperti pelatihan kampanye perubahan perilaku, monitoring, pengembangan teknologi tepat guna sanitasi, pengembangan skema pembiayaan sanitasi, advokasi serta.

“Berkat kerja keras dan dedikasi semua pihak dalam pelaksanaan program Swasembada WC dilampung Selatan dimana masyarakat dan pemerintah bergerak bersama, siang dan malam melakukan gotong royong pembuatan jamban sehat secara mandiri dan massif telah dibangun jamban sehat keluarga sebanyak 14.000 unit yang melayani 56.000 jiwa di kecamatan Candipuro dan Kecamatan Tanjungsari,”ungkapnya.

Melalui verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan kecamatan Candipuro dan Tanjungsari yang terdiri dari 22 desa telah dinyatakan sebagai  Kecamatan SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

“Untuk memberikan apresiasi dan pengakuan atas usaha masyarakat yang telah melaksanakan program swasembada WC dan untuk mengajak masyarakat melanjutkan melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehatmaka pada tanggal 18 Juli 2017 bertempat di lapangan Candipuro akan dideklarasikan Kecamatan SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan dan akan diikuti oleh 4.000 warga masyarakat,”ujarnya.
Harapan kedepan, dengan telah dideklarasikannya SBABS di kecamatan Candipuro diharapkan dapat mendorong semua pihak agar pencapaian kondisi Kabupaten Lampung Selatan SBD (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Tahun 2018 dapat terwujud Instruksi Bupati Lampung Selatan No. 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Swasembada WC Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak, dengan kerja bersama semua mewujudakan pembangunan yang baik dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat secara luas, seperti visi Lampung Selatan “Ayo bangun Desa”, tandasnya. (Ramona)