Harianpilar.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menandatangani perjanjian naskah hibah daerah antara Bupati Lampung Selatan dengan Kelompok Swadaya Masyarakat Penerima Bantuan Hibah berupa Pembangunan MCK Kombinasi Plus IPAL Komunal,Tangki Septic dan Tangki Septic Individual di lapangan Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, kabupaten setempat.
Menurut Zainudin Dana Alokasi Khusus (DAK) Bid Sanitasi Lingkungan berbasis masyarakat merupakan sub bagian dari DAK bidang infrastruktur yaitu bersumber dari dana APBN di alokasikan di daerah tertentu yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
“DAK ini bersumber dari APBN yang di alokasikan di daerah tertentu dan di pergunakan dengan sesuai dan prioritas utama,” katanya.
Untuk di ketahuiTerkait DAK sanitasi di Kabupaten Lampung selatan degan jumlah kurang lebih 3 Miliyar lebih, dibagi 10 Desa antara Lain Desa Pisang, Desa Tanjung Heran, Desa Kecapi, Desa Sidorejo, Desa Talang Baru, Desa Suka Banjar, Desa Serdang, Desa Bakauheni, Desa Gayam, dan Desa Legundi. (Saiful/Eka)









