Harianpilar.com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan memiliki utang sebesar Rp20 miliar dalam anggaran tahun 2016.Hal ini terungkap saat Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 dalam rapat paripurna diruang rapat DPRD Waykanan, Selasa (4/7/2017).
Total pendapatan daerah sebesar Rp1,164 Triliun dan melakukan belanja sebesar Rp1,18 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp52 miliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2016 adalah Rp36,2 miliar.
Adipati mengatakan, neraca per 31 Desember 2016 Pemerintah Kabupaten Waykanan memiliki aset sebesar Rp1,94 triliun, utang sebesar Rp20 miliar, ekuitas dana sebesar Rp1,92 triliun. “Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 ini memuat beberapa informasi tentang laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan atatan atas laporan keuangan,” terangnya.
Adipati menambahkan raperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD merupakan Informasi keuangan Tahun Anggaran 2016 yang sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan ketujuh kalinya Kabupaten Waykanan memperoleh opini tertinggi dari BPK RI atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” bebernya.
Rapat paripurna dihadiri oleh, Pimpinan dan Para Anggota DPRD, Wakil Bupati Edward Antony, Anggota Forkompimda, Sekda Bustam Hadori, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bagian, para Camat, Pimpinan Orsospol, Organisasi Wanita, para Sesepuh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda, Akademisi, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers dala wilayah Kabupaten Waykanan. (Anshori/Maryadi)









