oleh

Proyek Dinas PU Tuba. ‘Uji Nyali’ Kapolres Baru

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan proyek infrastruktur jalan tahun 2015-2016 milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dinilai harus diusut oleh penegak hukum. Diharapkan masalah ini menjadi ajang ‘uji nyali’ bagi Kapolres Tuba yang baru yakni AKBP Raswanto Hadiwibowo,SIK.

Beberapa proyek yang terindikasi sarat masalah itu diantaranya proyek tahun 2015 berupa Peningkatan jalan sampai hotmik ruas jalan SP.Bawang Sakti-Cempaka Dalam Kecamatan Menggala Timur yang dikerjakan CV.Abadi Pembangunan Persada menelan anggaran Rp 1,5 Milyar dengan volume pekerjaan panjang 1,03 Km dan lebar 3,5 M. Kini jalan ini sudah banyak berlubang, retak-retak panjang, bahkan ambrol baik ditengah dan dipinggir kanan dan kiri jalan.

Begitu juga proyek tahun 2015 lainnya yakni Proyek jalan Lapen ruas Jalan Poros Rajawali – Karya Bakti Kecamatan Meraksa Aji dikerjakan oleh CV. Putri Menggala menelan anggaran Rp1,5 Miliar dengan volume panjang 3 Km lebar 3 Meter, dan proyek Ruas Jalan Kecubung Jaya KNPI – Talang Buah Kecamatan Gedung Aji dengan volume panjang 2,25 Kilometer dan Lebar 3,50 Meter, Proyek ini dikerjakan oleh CV.Indo Teknis Prima Solusi dengan menghabiskan anggaran Rp3 Miliar.

Kondisi yang sangat parah juga ditemukan pada proyek tahun 2016 yakni proyek Jalan Kecubung Mulya-Kecubung yang baru selesai dikerjakan Desember 2016. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Putri Menggala ini menghabiskan anggaran hingga Rp3,2 Miliar, tapi kini kondisinya sudah rusak parah, retak dan mengelupas serta berlubang.

“Ini sangat aneh begitu banyak proyek Dinas PU Tuba yang terindikasi bermasalah tapi tidak mendapat perhatian dari Kejari setempat. Kita berharap masalah ini di sikapi oleh kepolisian setempat, apa lagi Kapolres Tuba saat ini baru, kita yakin punya komitmen untuk mengusut masalah seperti ini,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, saat di mintai tanggapannya,Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, Unit Tipikor Polres Tuba sudah bisa menjadikan berbagai informasi dari masyarakat atau media massa sebagai petunjuk awal untuk memulai pengusutan. Sehingga persoalan seperti ini tidak terus terjadi dan bisa di jadikan pelajaran bagi banyak pihak.

“Jika penegak hukum membiarkan, maka akan terus terulang. Informasi yang di sampaikan media massa saya lihat sudah cukup dalam sehingga bisa di jadikan petunjuk awal.Tinggal kita lihat berani tidak penegak hukum mengusutnya,” tandasnya.

DPRD setempat, lanjutnya, juga bisa mendorong masalah ini agar di tangani penegak hukum, sehingga peran serta DPRD dalam mengawal pembangunan yang baik dan sesuai ketentuan bisa terlihat.”Masyarakat juga bisa melaporkan masalah ini ke Polres setempat, sehingga lebih cepat di usut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan proyek infrastruktur jalan tahun 2015-2016 milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulangbawang diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Kebobrokan’ proyek-proyek bernilai miliaran itu terlihat dari kondisi proyek yang mayoritas sudah rusak parah.

Dari sample yang diambil dari proyek tahun 2015 dan 2016, ditemukan pelaksanaan proyek Dinas PU Tuba cenderung berkualitas murahan meski menelan anggaran miliaran, bahkan baru seumur jagung proyek-proyek itu sudah mengalami kerusakan parah.

Seperi proyek tahun 2015 berupa Peningkatan jalan sampai hotmik ruas jalan SP.Bawang Sakti-Cempaka Dalam Kecamatan Menggala Timur yang dikerjakan CV.Abadi Pembangunan Persada menelan anggaran Rp 1,5 Milyar dengan volume pekerjaan panjang 1,03 Km dan lebar 3,5 M. Kini jalan ini sudah banyak berlubang, retak-retak panjang, bahkan ambrol baik ditengah dan dipinggir kanan dan kiri jalan.

Begitu juga proyek tahun 2015 lainnya yakni Proyek jalan Lapen ruas Jalan Poros Rajawali – Karya Bakti Kecamatan Meraksa Aji dikerjakan oleh CV. Putri Menggala menelan anggaran Rp1,5 Miliar dengan volume panjang 3 Km lebar 3 Meter, dan proyek Ruas Jalan Kecubung Jaya KNPI – Talang Buah Kecamatan Gedung Aji dengan volume panjang 2,25 Kilometer dan Lebar 3,50 Meter, Proyek ini dikerjakan oleh CV.Indo Teknis Prima Solusi dengan menghabiskan anggaran Rp3 Miliar.

Kedua proyek ini kondisinya juga sudah sangat parah, selain terdapat banyak lubang juga sudah mengalami retak-retak parah serta ambrol. Bukannya membuat masyarakat bangga, keberadaan proyek berkualitas buruk ini justru menyengsarakan masyarakat.”Baru saja selesai dikerjakan sudah rusak kembali mas. Seperti jalan lapen dari Simpang Poros Rajawali sampai dengan Karyabakti ini, sudah banyak lobang dan ambles, batu-batunya bertaburan dijalan, ini malah menyengsarakan mas,” keluh Sutiman (26), Warga di Kecamatan Meraksa Aji.

Menurut Sutiman, awalnya masyarakat sangat berterimakasih pada Pemerintah yang telah memperbaiki jalan itu. Namun, pelaksanaan perbaikan yang menghasilkan jalan berkualitas buruk itu justru menimbulkan kekecewaan pada masyarakat.
“Kami atas nama masyarakat Gedung Aji sangat berterimakasi kepada pemerintah yang telah meperbaiki jalan di Kampung kami, tetapi kami juga sangat kecewa atas kualitas jalan itu, kondisinya sudah mulai berlubang dan retak panjang,” cetusnya, beberapa waktu lalu.

Dari hasilpenelusuran Harian Pilar, memang ditemukan kondisi jalan-jalan itu rusak parah, retak-retak dan belah, hingga ambrol dan berlubang. Bahkan, sisi kanan dan kiri pada masing- masing bahu jalan terkelupas sehingga mempersempi jalan tersebut.Kondisi jalan ini justru membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara sepedah motor.

Kondisi yang sangat parah juga ditemukan pada Jalan Kecubung Mulya-Kecubung yang baru selesai dikerjakan Desember 2016. Proyek tahun 2016 yang dikerjakan oleh CV. Putri Menggala ini menghabiskan anggaran hingga Rp3,2 Miliar, tapi kini kondisinya sudah rusak parah, retak dan mengelupas serta berlubang.

Kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dalam kontrak,hal itu terlihat dari penggunaan matrial lapisan permukan pada jalan yang sangat tipis sehingga ikatan antaraspal dengan agregat mudah lepas dan menyebabkan jalan cepat rusak.

Sementara, pihaknya Dinas PU Tuba bungkam terkait masalah ini. Dikonfirmasi melalui surat resmi, Kepala Dinas PU Tuba, Ferli Yuledi tidak memberikan jawaban.(Maryadi)