Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan memanggil PT. PLN Distributor Lampung (Persero) untuk menanyakan progres pelaksanaan program interkoneksi dan dasar kenaikan tarif listrik (TDL).
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Dia mengatakan DPRD Lampung akan mengundang PT. PLN Distributor Lampung (Persero) untuk rapat dengar pendapat menanyakan progres tentang pelaksanaan interkoneksi dari Sumatera Selatan ke Provinsi Lampung.
“Yang dari dahulu belum terlaksana karena terkendala sisi teknis di wilayah perkebunan Siger Group,” ujar Watoni Noerdin kepada Harian Pilar di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2017).
Lebih lanjut, ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sekarang nampaknya sudah diberikan izin oleh PT. Siger Group, nmun dengan beberapa pertimbangan yang harus dipenuhi oleh PT. PLN terkait dengan tinggi tiang panjang yang semula 30 meter yang diminta hanya 25 meter, dan itu sudah disepakati.
Untuk selanjutnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan bertanya sudah sejauh mana proses rencana daripada program tersebut. “Karena hal itu yang sampai detik ini belum kita tahu progresnya,” ucapnya.
Selain progres Interkoneksi, Komisi IV akan menanyakan juga terkait kenaikan TDL saat ini yang membuat gelisah masyarakat. “Karena menurut masyarakat dari sisi pelayanan PLN ini masih belum bisa dikategorikan baik, sedangkan kalau soal menaikan tarif nomor satu tanpa melihat kondisi,” ucapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, kalau mau tahu sebenarnya apa yang melatar belakangi TDL ini harus dinaikan. Yang kedua apakah sudah disosialisasikan secara baik dan meluas tidak ke masyarakat, dan yang ketiga sejauh mana regulasi ini dapat diterima oleh masyarakat.
“Kalau ini sudah berkembang pada akhirnya masyarakat yang sering melakukan demo-demo akan terjawab,” tandasnya. (Ramona/Maryadi)









