Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek pembangunan fasilitas penunjang Bandara Radin Intan II berupa pembangunan pagar yang menelan anggaran hingga Rp7 Miliar tahun 2016 yang kini sudah mengalami kerusakan di nilai berpotensi merugikan Negara. Sebab kerusakan itu terjadi disinyalir akibat kualitasnya yang meragukan, padahal anggaran yang di habiskan cukup besar.
Dengan anggaran yang sangat besar, seharusnya pagar itu memiliki kualitas baik dan bisa bertahan lama.”Kalau memang kondisinya seperti itu (sudah rusak) jelas itu menunjukkan kualitasnya rendah, padahal anggaranya besar. Jelas berpotensi merugikan Negara jika dibiarkan, karena kualitasnya meragukan dan lebih cepat mengalami kerusakan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapannya, baru-baruini.
Menurutnya, seharusnya proyek pagar itu tidak di terima dalam proses provisonalhand over (PHO) sebelum kondisinya dan kualitasnya baik.”Aneh juga jika kondisinya seperti itu justru lolos dalam PHO. Ada apa dengan tim PHO-nya?,” cetusnya.
Penegak hukum, lanjutnya, sudah bisa mengusut masalah ini, informasi yang ada sudah bisa di jadikan sebagai petunjuk awal.”Ya sebaiknya laporkan masalah ini ke penegak hukum, sampaikan informasi dan bukti-bukti yang ada sebagai petunjuk awal,” pungkasnya.
Sementara, Humas Bandara Radin Inten II, Ari, saat kembali di konfirmasi masalah ini belum memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut Ari, pihaknya sedang melakukan pengecekan.”Masih kami cek, nanti di kabari lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumny, Proyek pembangunan fasilitas penunjang Bandara Radin Intan II berupa pembangunan pagar yang menelan anggaran hingga Rp7 Miliar tahun 2016 diduga kuat sarat masalah. Pasalnya, pagar itu kini mulai mengalami kerusakan.
Dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan (DIPA) Bandara Radin Inten Nomor DIPA-022.05.2.288326/2016 disebutkan bahwa untuk pembangunan fasilitas penunjang Bandara berupa Pagar ini di menelan anggaran Rp7.250.000.000. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Djoko Priambodo, Bendahara Pengluaran Indayun Sari dan Pjabat Penandatangan E.Liyana.
Namun, meski baru seumur jagung dan menelan anggaran besar, kondisi pagar bandara itu sudah mengalami kerusakan seperti banyak yang lepas dari tiang, bahkan bagian pondasi pagar juga sudah ada yang pecah.”Kuat dugaan proyek ini pengerjaanya bermasalah.Ini terlihat dari kondisi pagar yang sudah mengalami kerusakan, banyak pagar yang sudah terlepas dari tiang, sehingga kekuatannya sangat di ragukan,” ujar Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi, baru-baru ini.
Bahkan, lanjutnya, terdapat bagian pondasi yang sudah terbelah dan secara kualitas sangat meragukan.”Bagian podasi juga banyak yang sudah belah. Ini jelas secara kualitas jauh dari harapan,” tandasnya.
Terpisah, Humas Bandara Radin Inten II, Ari, ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Ari mengklaim kondisi pagar itu tidak ada yang rusak.”Kami sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)dan tidak ada temuan,” ujarnya.
Selain itu, Ari mengaku sudah melakukan pengecekan dan tidak di temukan pagar yang bermasalah.”Sudah saya cek dan tidak ada (yang rusak),” ungkapnya.
Saat dikirim sejumlah foto kerusakan pagar itu melalui WhatsApp miliknya, Ari mengatakan, jika memang terjadi kerusakan pagar itu maka masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.”Kalau pun ada kerusakan itu masih masih masa pemeliharaan. Akan saya cek lagi,” pungkasnya. (*)









