Harianpilar.com, Bandarlampung – Disabilitas tidak bisa dianggap sekedar masalah kesehatan. Disabilitas adalah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi dari tubuh seseorang dengan masyarakat tempat ia tinggal. Mengatasi kesulitan yang dialami disabilitas berarti membutuhkan intervensi yang bisa menghilangkan hambatan dengan lingkungan dan kehidupan sosial yang dihadapi. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017).
Menurut mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung tersebut, difabel merupakan pengindonesiaan dari kependekan istilah different abilities people (orang dengan kemampuan yang berbeda).
“Dengan istilah difabel, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula,” jelasnya.
Dengan pemahaman baru itu Sumarju mengharapkan kepada masyarakat tidak lagi memandang para difabel sebagai manusia yang hanya memiliki kekurangan dan ketidakmampuan. Namun sebaliknya para difabel sebagaimana manusia pada umumnya yang juga memiliki potensi dan sikap positif terhadap lingkungannya.
“Sebagaimana arahan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada setiap kesempatan mengatakan bahwa pembangunan Provinsi Lampung pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. Tentu saja yang dimaksud dengan masyarakat termasuk didalamnya masyarakat kurang betuntung yang mengalami difabel,”ujar Sumarju.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung, Benny Joko sebagai tindaklanjut arahan Gubernur tersebut pada Kamis(16/3/2017) bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI.
“Panti Sosial Bina Rungu Wicara “Melati” Bambu Apus, Jakarta Timur, melakukan seleksi bagi para Penyandang Disabilitas Rungu Wicara di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung,”ucapnya.
Sebanyak 133 Penyandang Disabilitas Rungu Wicara hadir dalam seleksi ini namun nantinya hanya 30 orang yang dapat mengukuti pelatihan selama 3 hari. Setelah mengikuti pelatihan para peserta akan menerima bantuan usaha masing-masing secara castransfer sebanyak Rp2.850.000,- .
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Bagian Rekrutmen PT. Alfa Mart Lampung Oka yang juga akan mensekeksi penyandang disabilitas sebanyak 20 orang untuk dipekerjakan di bagian gudang di wilayah Bandar Lampung dan Kotabumi Lampung Utara.
“Rekrutmen tenaga kerja disabilitas ini sebagai bentuk dari pelaksanaan aturan kuota 1% tenaga kerja penyandang disabilitas semagaimana amanat UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,”ucap Oka.
Disamping itu mempekerjakan penyandang disabilitas memberikan manfaat tersendiri bagi penyedia kerja, seperti, Penyandang disabilitas merupakan pekerja yang baik dan dapat diandalkan. Banyak dokumen kasus yang menunjukkan perbandingan bahwa pekerja disabilitas lebih baik dalam hal produktivitas, tingkat kecelakaan lebih rendah, dan kemauan yang lebih kuat untuk mempertahankan pekerjaan, dibandingkan dengan tenaga kerja perusahaan pada umumnya.
“Penyandang disabilitas menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber keahlian dan bakat yang belum dimanfaatkan, termasuk keahlian teknis jika mereka memiliki akses ke pelatihan, dan keahlian pemecahan masalah yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Merekrut penyandang disabilitas dapat berkontribusi pada keberagaman, kreativitas, dan semangat kerja secara menyeluruh, serta meningkatkan reputasi perusahaan dikalangan pekerjanya,”imbuhnya. (Ramona)









