Harianpilar.com, Tanggamus – Pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi pejabat eselon II B resmi dibuka Pemkab Tanggamus. Saat ini sedikitnya 11 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) posisi kepalanya masih lowong dan sementara ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Posisi kepala SKPD di Tanggamus yang akan diisi melalui lelang tersebut, adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, kemudian Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Nur Indrati mengatakan, pengumuman pembukaan lelang sudah dilakukan melalui website Pemkab Tanggamus. Untuk penerimaan berkasnya dimulai 13 – 14 Marer 2017. Nur Indrati mempersilakan bagi pejabat yang berminat, bisa mengirimkan berkas ke Kantor BKPSDM Tanggamus.
Dalam hal ini, dia melanjutkan, ada beberapa tahapan tes yang akan dilalui peserta lelang jabatan. Tahapan tersebut terdiri dari seleksi berkas, kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi pada 29-30 Maret, pendalaman penulisan pokok-pokok pikiran renstra dan uji substantif calon JPTP pada 3-4 April, lalu wawancara akhir pada 5 April.
“Untuk satu jabatan, minimal ada tiga pendaftar. Kalau belum mencukupi tiga pendaftar, maka akan dibuka kembali sampai kuota terpenuhi,” jelas Nur, beberapa waktu yang lalu.
Mantan Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus itu juga menyebutkan, bahwa seleksi JPTP ini terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Sehingga ASN dari kabupaten/kota lain di luar Tanggamus, bisa ikut mendaftar, sepanjang memenuhi persyaratan.
“Yang bisa mengikuti seleksi JPTP berpangkat minimal Pembina Golongan IV A, atau pejabat Fungsional Ahli Madya berpangkat minimal Pembina Golongan IV A. Kemudian bagi pejabat Struktural Administrator (Eselon III), minimal pernah menduduki jabatan Administrator selama dua kali. Namun yang diutamakan berdasarkan peraturan dari Menpan RB, dalah pejabat yang memiliki kompetensi di bidangnya,” terang Nur.
Dia juga menambahkan, bahwa, seleksi JPTP ini dilakukan oleh panilia seleksi (pansel) yang terdiri dari lima orang. Pansel komposisinya terdiri dari dua akademisi, satu orang widyaiswara, satu dari kalangan profesional, dan satu orang dari birokasi, yang dalam hal ini adalah Plt Sekda Tanggamus Andi Wijaya. (Agus)









