Harianpilar.com, Bandarlampung – Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) 5 Pelaksana Jalan Wilayah I menyatakan pelaksanaan proyek salah satu paket proyek di Satker-nya gagal kontrak. Sebab hingga selesai tender dilaksanakan anggaran itu tidak turun.
PPK 5 Pelaksana Jalan Wilayah I, Sahroni, mengatakan, untuk proyek Rekonstruksi Sp. Tanjung Karang – Sp. Tiga Teluk Ambon – Bakauheni Jl. Dalam Kota B. Lampung II senilai Rp43,7 Miliar yang tendernya dimenangkan PT. Yuan Sejati Perkasa gagal kontrak. Sebab, hingga tender selesai dilaksanakan anggaran proyek itu tidak bisa di cairkan.
“Anggarannya masih di bintangi, sampai selesai tender bintangnya tidak di buka,” ujarnya, Rabu (22/2/2017).
Sementara, lanjutnya, untuk proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Berkala Jembatan Wil II Lampung senilai Rp28 Miliar yang dikerjakan PT. Suci Karya Badinusa sudah dilaksanakan dengan baik.
“Semua jembatan saat ini sudah di perbaiki. Termasuk yang tiang sadarannya patah sudah kita perbaiki semua,” terangnya.
Untuk proyek Rekonstruksi Jalan Prof. Ir. Sutami (B.Lampung) sampai Simpang Sri Bawono senilai Rp18 Miliar yang dikerjakan PT. Karang Baru Pratama juga sudah di lakukan pemeliharaan.” Jalan Sutami sudah dilakukan pemeliharaan, proyek yang dikerjakan tahun lalu kondisinya juga masih baik semua,” pungkasnya.(Tim/Juanda)









