oleh

Satker Pelaksana Jalan Wilayah II. Proyek Bobrok Jalan Nasional ‘Berpotensi’ Rugikan Negara

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek jalan dan jembatan Nasional di Lampung tahun 2016 yang kondisinya kini sudah rusak parah dinilai berpotensi merugikan Negara. Pasalnya, ada indikasi pengerjaannya tidak sesuai ketentuan sehingga kualitasnya rendah dan cepat rusak.

Proyek jalan dan jembatan Nasional yang terindikasi bermasalah itu diantaranya proyek Preservasi Pemeliharaan Preventif Jalan Kota Agung – Batas Kota B.Lampung, Jalan Raden Gunawan, Simpang Tanjung Karang – Tegineneng – Metro senilai Rp30,5 Miliar yang dikerjakan PT. Satrio Sukarso Waway.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan masalah ini ke Kejati Lampung, dan kami akan mengawalnya dengan menggelar aksi massa. Karena kami melihat ada potensi kerugian Negara dalam proyek-proyek itu, sebab buruknya kualitas proyek-proyek itu akibat pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, Rabu (22/2/2017).

Selain melaporkan ke Kejati Lampung, lanjutnya, pihaknya juga akan melaporkan masalah itu ke Balai Besar Wilayah III Palembang.”Berkas sudah hampir selesai kami susun. Termasuk bukti-bukti pendukungnya seperti gambar dan video. Kami akan terus kawal masalah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya,Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, juga menyoroti masalah ini.”Harusnya dalam melaksanakan proyek itu sesuai ketentuan, baik itu anggaran maupun aturannya. Ini akan kami dalami,” tegas Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, saat dihubungi melalui ponselnya, baru-baru ini.

Menurutnya, masalah seperti ini seharusnya bisa di cegah dari awal jika pengawasannya berjalan baik.”Semua pihak harus mengawasi. Jika di temukan bermasalah harus dilakukan upaya-upaya cepat dan tindakan tegas terhadap pelaksanan proyek tersebut,” tandasnya.

Masalah ini akan di pertanyakan pada instansi terkait agar di ketahui apa yang menyebabkan proyek-proyek bernilai puluhan miliar itu kualitasnya tidak maksimal.””Kita akan melakukan pemanggilan dan bertanya kepada Instansi terkait kenapa proyek tersebut tidak maksimal,” ungkapnya.

Andi Surya juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengecek dan melakukan audit investigasi.”Sebagai lembaga pengawasan melekat BPKP dan BPK juga harus melakukan pengauditan investigasi terhadap proyek jalan dan jembatan tersebut, jadi dari situ bisa terlihat apa saja pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Sementara, Asisten Pelaksana Satker Jalan, Sinta, mengklaim jalan-jalan tersebut keadaannya baik-baik saja dan tidak ada kerusakan.”Kami sudah pernah menanyakan jalan dan jembatan tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Provinsi Lampung itu sudah ditangani,”jelas Sinta.

Namun, Sinta enggan menjelaskan lebih jauh soal kondisi baik yang di maksudnya. “Untuk lebih lanjut bisa tanyakan ke orang PPK,”imbuhnya. (Ramona/Juanda)