Harianpilar.com, Tanggamus – Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi menilai, kualitas pendidikan di Tanggamus masih di level bawah. Untuk itu, Samsul mengajak para tenaga kerja sukarela (TKS) pendidikan (guru) untuk meningkatkan kaulitas pedidikan.
“Pendidikan kita terpuruk indeks pendidikan Tanggamus tahun 2015 No 14 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Maka dari itu saya minta tingkatkan terus kualitas guru. bekerjalah sebaik-baiknya. Jadilah guru yang baik dan hebat, dicintai anak didik dan jadi teladan masyarakat. Harapan saya indeks prestasi pendidikan bisa naik, syukur-syukur bisa ke peringkat 1,” ujar Samsul, saat pembagian SK TKS di Gedung Nahdalatul Ulama (NU) Kecamatan Gisting, Sabtu (4/2/2017).
Di kesempatan itu, Samsul juga menegaskan, bahwa tidak ada jual beli jabatan dan untuk menjadi TKS juga tidak dikenakan biaya.
“Apabila ada yang meminta dan ketahuan maka akan dipecat baik itu kepala sekolah ataupun guru, karena itu sudah menyalahi aturan ASN. Untuk jabatan kepala sekolah juga tidak ada biayanya. Kalau ada silakan lapor ke saya dan saya juga tegaskan tidak akan mengganti kepala sekolah, sebelum periodenya habis yakni 4 tahun, kepala sekolah bisa diganti apabila yang bersangkutan melanggar peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Samsul juga memuji peran para guru TKS, yang sudah memberikan dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
“Guru ini dedikasinya luar biasa,profesi guru adalah profesi yang mulia, sebab memberikan kesempatan bagi masyarakat meraih ilmu.Terimakasih sebesar-besarnya atas pengabdian saudara terhadap dunia pendidikan Tanggamus, “ujar Samsul.
Diakui Samsul, jika selama ini insentif yang diterima guru masih kecil dan belum sesuai dengan harapan. Namun ia yakin, jika guru TKS, ikhlas dengan gaji kecil. Untuk itu, ia atas nama pemkab meminta maaf karena pemberian insentif belum sesuai harapan, dan akan berupaya untuk meningkatkan insentif bagi guru.
“Dulu insentif guru TKS ini Rp300 ribu perbulan dibayarkan pertriwulan dari dana BOS. Sekarang naik menjadi Rp600 ribu/bulan. Kita akan terus berupaya agar honor guru di Tanggamus ini naik, minimal setara dengan upah minimum regional (UMR) Provinsi Lampung. Bagaimana caranya agar insentif tersebut naik, ayo bareng-bareng naikkan pendapatan kabupaten, kita optimalkan kabupaten Tanggamus ini,” ungkap Samsul.
Ia juga meminta agar Disdik Tanggamus dapat membayarkan insentif tepat waktu yakni satu bulan sekali.
“Saya tahu pahitnya jadi guru, tapi mereka tetap ikhlas untuk mengajar kendati gaji yang diterima terbilang kecil. Maka dari itu, bayar gaji guru satu bulan sekali,kasihan guru kalau pembayaran insentifnya dilakukan per triwulan, mereka juga punya tanggungan,” kata dia. (Agus/JJ)









