Harianpilar.com, Bandarlampung – Sebuah Rumah Toko (Ruko) yang berada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung, tepatnya di depan RS Graha Husada, Senin (23/1/2017) sekitarv pukul 16.15 WIb terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari AC yang berada di lantai dua. Beruntung kejadian itu tidak menelan korban jiwa, sementara kerugian akibat kebarakan itu belum bisa ditafsir.
Menurut salah seorang saksi mata Toni (45), api bermula dari dari AC yang berada di lantai dua bangunan. “Dari luar kelihatan ada api dari lantai dua yang asalnya dari AC, setelah itu saya masuk ngasih tahu karyawannya kalau ada api di atas,” kata Toni.
Ditegaskan karyawan Ruko yang diketahui menjual barang elektronik dan furniture Intan (21), bahwa di lantai dua merupakan ruangan atasan mereka, dan terdapat banyak barang berharga.
“Kejadian sekitar jam empat sore tadi mas, langsung saya telepon pemadam, di atas ruangan bos. Di sana ada televisi, komputer banyak lah mas,” singkatnya.
Sementara itu, karyawan lain mengaku sempat panik ketika mengetahui ada asap yang mengepul dari lantai dua. Kemungkinan besar api berasal dari konsleting listrik pada AC yang ada di ruangan lantai II tersebut.
“Tadi itu, memang ada tiga orang staf di lantai III. Saya sendirian di lantai I. Terus saya cium bau asap, dan ketika ada staf yang turun dari lantai III barulah tau asap sudah tebal di lantai II,” kata Tirsa, salah seorang pegawai.
Tirsa dan staf lainnya langsung memanggil warga sekitar dan salah seorang warga langsung naik dan memastikan ada kebakaran. Hingga memanggil Damkar dan menyetop mobil Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kebetulan lewat.
“Kami langsung amankan barang-barang eletronik yang ada di lantai I, tapi barang-barang di lantai 2 dan 3 belum sempet diamanain, ada komputer dan berkas-berkas,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandarlampung, Rizki mengatakan dari BPBD Kota Bandarlampung mengerahkan enam mobil pemadam kebakaran, dan dengan cepat api dapat dipadamkan.
“Berkat kerja sama team pemadam dari BPBD, api cepat dipadamkan, sekarang tinggal inafis,” ujar Rizki.
Diketahui hingga api bisa dipadamkan, pemilik Ruko Bifa Mandiri Elektronik dan Furniture belum bisa dimintai keterangan terkait kerugian yang ditafsir. (Ramona/Juanda)









