Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerjasama dengan pengelola lahan menyediakan lahan seluas 8 hektar bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung yang beberapa waktu lalu dilarang untuk membuka lapak dagang di lingkungan PKOR.
Pemprov Lampung demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas dan para PKL yang terusir, langsung menurunkan alat berat untuk meratakan lahan seluas 8 hektar tersebut, karena lahan tersebut merupakan sebuah rawa yang ditumbuhi rerumputan tinggi.
“Hari ini Pemprov membantu line clearing selama 4 sampai 5 hari biar selesai, karena ini kan lahan hutan semak semak jadi diratakan agar bisa ditempati pedagang,” ujar Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Fauziah, didampingi Saprul Hadi, belum lama ini.
Dalam penyediaan lahan, Fauziah mengungkapkan bahwa, Pemprov bekerjasama dengan pengelola lahan dikarenakan dalam penyediaan lahan untuk berjualan bagi banyak PKL membutuhkan perkiraan yang pas untuk luasannya.
“Kami merespon efek kebutuhan masyarakat karena ini mata pencaharian mereka (PKL) dan Pemprov tidak tinggal diam,” ujar Fauziah.
Terpisah, pengelola lahan Iyansori Saini mengatakan, dalam waktu 4 sampai 5 hari mendatang pihak Pemprov Lampung akan melakukan pemerataan lahan baru dilanjutkan penataan lokasi pedagang.
“Untuk sewa belum ada patokan yang penting pedagang bisa berdagang dalam kondisi aman, yang jelas patuhi pemerintah misal ada uang bayar salar,” ujar Iyansori.
Dirinya pula menegaskan bahwa tidak akan semena-mena dan akan membantu pemerintah untuk mengatur dan menata para pedagang agar tidak terlihat kumuh dan tidak menganggu ketertiban umum dengan berjualan di pinggir jalan.
“Saya pengelola enggak bisa semena-mena. Kita bantu pemerintah, bagaimana bantu pemerintah. Saya siapkan lokasi pedagang, agar tidak menutupi jalan saat berdagang. Saya tahu pedagang semua ini cari makan tapi jangan mengganggu kepentingan umum. Karena ini berdampingan dengan aset provinsi dan Pemprov akan fungsikan kembali ke fungsi awal PKOR,” ucapnya.
Dia juga akan menyiapkan lokasi pedagang untuk didirikan bangunan semi permanen yang dibuat oleh para pedagang.
“Untuk sistem sewa belum bisa kita tentukan karena disini ada 800 pedagang. Kita ngelihat pedagang sesuai ukuran masuknya, saya akan siap tampung pedagang dan mereka bisa koordinasi dengan pengurus pengelola lahan, dan kita akan siapkan kantor disini nantinya,” jelas dirinya.
Selain itu, lanjut Iyansori, PLN juga diberdayakan dalam memberikan fasilitas listrik yang tersusun rapi di lahan PKL PKOR yang baru nantinya, tidak seperti sebelumnya yang mayoritas PKL menggunakan listrik ilegal.
“Untuk cafe tidak ada izin. Saya tidak izinkan karena mengundang keributan dan kemaksiatan walaupun kuliner ada music harus music slow jangan musik yang berisik,” tandasnya. (Ramona/Juanda)









