oleh

Transportasi Laut Mesuji Jakarta Mulai Beroperasi

Harianpilar.com, Mesuji – Ditjenhub RI mulai mengoperasikan Kapal Laut KM Sabuk Nusantara 52 Vayoge rute trayek Mesuji  – Jakarta satu bulan sekali. Ini dilihat dari jadwal yang telah ditetapkan mulai bulan Januari 2017 oleh Ditjenhub RI. Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji Rojali mengatakan, saat ini kapal Laut KM Sabuk Nusantara rute Mesuji – Jakartar sudah mulai beroperasi. Namun rute trayek Mesuji –  Jakarta baru bisa dilakukan satu bulan sekali.

“Trayekny baru satu bulan sekali, hal ini karena masyarakat belum banyak mengetahui bahwa kabupaten mesuji sudah membuka jalur laut Mesuji – Jakarta sehingga untuk memggunakan trayek jalur laut belum diminati, tetapi kami yakin masyarakat dapat secepatnya mengetahui jalut laut Mesuji sudah dimulai,” jelas Rojali, Minggu (22/1/2017).

Meskipun baru bisa beroprasi satu bulan sekali, lanjut Rojali, kami berharap agar Ditjenhub Bidang Laut untuk menambah jadwal rute perjalanan Kapal laut KM Sabuk Nusantara di Dermaga trayek Mesuji-Jakarta menjadi 1× perminggu guna mempercepat peningkatan perekonomian Masyarakat Mesuji.

“Untuk mempercepat peningkatan prekonomian masyarakat Mesuji dan jalur laut kami berharap agar Ditjenhub dapat menambah jadwal rute perjalanan Kapal laut KM Sabuk Nusantara di dermaga trayek Mesuji-Jakarta menjadi 1× perminggu dengan harapan agar masyarakat dapat menggunakan jalur laut secara maksimal,” tegasnya.

Dipaparkan Rojali, saat ini baik jalur laut mapun jalur darat sudah mulai beroprasi. Dari berbagai program Pemerintah saat ini masyarakat sangat terbantu. Artinya masyarakat tidak susah – susah lagi untuk mencari transpotasi baik jalur laut maupun jalur darat.

“Masyarakat Mesuji sangat terbantu dengan program ini. Bahkan masyarakat dari berbagai kabupaten tetangga tidak jauh – jauh lagi menuju Jakarta melalui jalur darat karena mesuji saat ini memiliki jalur laut dengan jarak tempuh 4 jam. Masyarakat juga bisa mengangkut atau membawa hasil buminya ke luar Daerah,” tukasnya. (Sandri/Juanda)