oleh

PAN Ancam Pecat Angota DPRD Pesawaran

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Saad Sobari, mengancam akan memecat kadernya yang terbukti menggunakan narkoba. “Kalau memang terbukti memakai narkoba akan kita pecat. Partai tegas, karena penyalahgunaan narkoba sangat merugikan anak bangsa dan itu harus diberi sanksi maksimal pemecatan,” tegasnya saat konfers di kantor DPW PAN, Rabu, (4/1/2017).

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berkas dan bukti terkait penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan Yudianto untuk dilakukanya pemecatan sebagai anggota DPD PAN Pesawaran sebagai bahan menentukan keputusan.

“Kita sudah melakukan tes narkoba pada setiap kader yang ingin masuk PAN, dan kita sudah berulangkali peringatkan seluruh kader bahwa Narkoba sebagai musuh bersama,” jelasnya.

Sobari menjelaskan, terjadi beberapa faktor, ini soal waktu dan tempat penangkapan, karena sebelumnya dia tidak ada di TKP. Namun penangkapan terhadap Yudianto anggota DPRD Pesawaran dirinya enggan mengatakan adanya persaingan politik.

Namun untuk kasus yang menjerat kader PAN itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk dilajukan pada proses hukum yang seadil adilnya dan sebenar benarnya.

Sedangkan untuk proses pemecatan pihaknya menunggu usulan dari DPD PAN Kabupaten Pesawaran dan mengumpulkan data yang selengkap lengkapanya. “Memecat dilakukan tidak arif dan bijak tanpa ada dasar yang jelas. Proses hukum yang menjerat kadernya, bila diperlukan kita kan memberikan pendampingan hukum apalagi terjadi penganiayaan hukum terhadap pelaku,” katanya.

Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mendukung proses hukum bagi dua anggota DPRD Pesawaran yakni Ramadiansyah dan Yudianto yang ditangkap Polda Lampung karena kasus narkoba Selasa (3/1/2017).

Dedy mengatakan, kedua anggota DPRD Pesawaran tersebut harus mendapatkan sangsi hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Proses hukum tidak boleh membedakan mana rakyat mana pejabat. Tentunya apabila telah terpenuhi bukti buktinya, proses hukum tetap berjalan,” kata dia, Rabu (4/1/2017).

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat harusnya dua anggota DPRD Pesawaran tersebut bisa memberi contoh yang baik kepada warga Pesawaran. “Mendapatkan kedudukan dan kehormatan bukanlah hal yang mudah bahkan sulit diperoleh maka dari itu perlu dijaga,” tandasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, mengatakan hasil tes urine dua anggota DPRD Pesawaran, Ramadiansyah dan Yudianto, menunjukkan positif mengandung narkoba.

Urine keduanya mengandung zat  amphetamine dan methamphetamine. Keduanya pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil urine positif dan ditemukan barang bukti sisa sabu, seperangkat alat isap (bong) dan pirek. Rama Diansyah, Yudianto dan Hendra kami tetapkan tersangka pengguna narkoba,”ujar Abrar, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, Abrar, dari delapan orang yang ditangkap dalam penggerebekan di rumah Rama Diansyah di Desa Penengahan,Kecamatan Gedong Tatan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (3/1/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, hanya tiga orang saja hasil tes urine postif pakai narkoba.

Mereka adalah politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Ramadiansyah, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Pesawaran, Yudianto, dan seorang kurir narkoba bernama Hendra. (Fitri/Mar)