oleh

Pejabat Pilihan Hanan Di Rolling

Harianpilar.com, Tulangbawang – Mengawal tugasnya di tahun 2017, Plt. Bupati Tulangbawang Rimir Mirhadi merolling 709 pejabat yang diduga mendukung mantan Bupati Hanan A. Rozak. Sebab mereka adalah pejabat pilihan bupati Hanan.

Ke 709 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terdiri dari; 37 Pejabat Tinggi Pratama, 175 Pejabat Administrator dan 497 Pejabat Pengawas bertempat di Gedung Serba Guna Tulangbawang.

Para pejabat yang dikukuhkan itu, juga termasuk didalamnya camat dan Kepala Sekolah di Kabupaten Tulangbawang.

Pengukuhan pejabat tersebut dilaksanakan juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 821/5010/SJ tanggal 30 Desember 2016 tentang Persetujuan Pengisian Jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, serta surat Ketua KASN Nomor B-2505/KASN/12/2016 tgl 22 Desember 2016,  perihal Pengisian Jabatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Dalam sambutannya, Rimir mengucapkan selamat kepada pejabat yang dikukuhkan, juga berpesan agar para pejabat dapat selalu meningkatkan produktifitas dan kualitas kinerjanya, disiplin, loyal dan profesional, penuh pengabdian dalam mengefektifkan kinerja organisasi perangkat daerah yang baru di lingkup Pemkab Kabupaten Tulangbawang.

“Jabatan yang diberikan kepada saudara, adalah sebuah amanah sekaligus merupakan suatu bentuk kepercayaan. Oleh sebab itu, sangatlah dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama agar tercipta satu persepsi yang sama, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tulangbawang,” ujarnya.

Labih lanjut, Rimir berharap agar para pejabat dapat memperhatikan pentingnya membangun kebersamaan, kekeluargaan, kerjasama dan koordinasi yang solid, baik secara internal dalam satuan kerja, maupun lintas sektoral antar satuan kerja, serta dengan berbagai unsur masyarakat.

“Oleh karenanya saya berharap, agar saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, serta memiliki komitmen dan semangat pengabdian yang tinggi, demi meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang,” tandas Rimir.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulangbawang.

Hal itu ditandai diantaranya dengan dilaksanakan acara pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat di lingkup Pemkab Tulangbawang, yang digelar Selasa Siang 3 Januari 2017, bertempat di Gedung Serba Guna Tulangbawang. (Merizal/Mar)