Harianpilar.com, Pesawaran – Dua anggota DPRD Pesawaran diciduk polisi di Dusun Penengahan Desa Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran Selasa (3/1/2017) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua anggota DPRD yakni Ramadiansyah yang juga Wakil Ketua DPRD Pesawaran dan Yudiyanto. Keduanya ditangkap oleh Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama tujuh orang lainnya yakni Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.
Ke delapan orang ditangkap sedang bermain judi remi. Hendra sempat membuang barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga sisa pakai sabu. Polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 1 buah pirek dan 1 buah bong dibawah meja dalam kardus di belakang rumah.
Kemudian terhadap delapan tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba dan dilakukan pengambilan serta pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan urin didapati hasil Ramadiansyah positif mengandung amphetamin dan metamphetamin, Yudiyanti positif amphetamin, Hendra Irawan positif amphetamin dan metamphetamin. Sisanya urinenya negatif yakni Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun, dan Alwi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, dari delapan yang ditangkap, dua diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah (GERINDRA) dan Yudiyanto (PAN).”Kami mengamankan delapan orang yang dua diantaranya anggota DPRD positif narkoba. Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Kombes Abrar Tuntalanai, Selasa (3/1/2017).
Sementara dari hasil penggerebekan polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan alat hisap sabu (bong). Untuk pengembangan kearah pemasok sabu tersebut, polisi masih menyelesaikan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Diketahui kronologi penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dirumah Ramadiansyah. Sedangkan berikut nama-nama yang ditangkap yaitu Alwi, Hayyun, Harpandi, Darma, Hamdani, dan Hendra Irawan.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, membenarkan kejadian adanya penangkapan oknum pimpinan DPRD Peswaran tersebut. “Ya betul wakil ketua DPRD Pesawaran yang kita tangkap, dirumahnya, didekat kantor Pemkab Pesawaran,” kata Abrar Tuntalanai.
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan sekitar sebelum magrib. “Dia ditangkap sebelum magrib saat pesta narkoba bersama rekannya,” kata dia.
Barang bukti yang diamankan, jelas Abrar yakni sisa klip narkoba jenis sabu dan alat hisab (bong).
“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, langsung ditindaklanjuti, saat ini sedang dalam pemeriksaan di kantor,” kata Abrar. (Tim)









