Harianpilar.com, Waykanan – Terkait aksi demo 61 calon kepala kampung (Kakam) dari beberapa desa di Kabupaten Waykanan yang tidak lolos tes tertulis, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, menegaskan akan mengakomodir tuntutan Kakam untuk diloloskan dalam pemilihan kepala kampung (Pilkakam) pada 28 November 2016 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, saat menerima perwakilan massa, Selasa (22/11/2016).
Menurut Nikman, pihaknya telah membatalkan Perbup yang mengatur soal Pilkakam, art]inya secara otomatis tuntutan massa akan diakomodir.
“Bupati mengakomodir tuntutan 61 calon Kakam dengan memberlakukan sistem peringkat berdasarkan hasil tes tertulis.
“Bagi mereka (calon-red) yang calonnya lebih dari 5, maka akan diberlakukan system peringkat berdasarkan hasil tes tertulis,” ungkap Nikman. Atas kesepakan ini, massa akhirnya membubarkan diri.
Ketua Forum Perjuangan Calon Kepala Kampung Kabupaten Waykanan Arya Gusmara mengatakan, pada prinsipnya perjuangan ini berhasil.
“Karena tuntutan adalah menunda atau meluluskan kami calon kepala kampung yang tidak lulus dalam tes tertulis tersebut,” ujarnya.
Ditegaskan Arya, ke depan para unsur pimpinan di Pemkab Waykanan untuk lebih teliti dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda).
“Kita mengharapkan kepada para pemimpin yang ada di Kabupaten Waykanan ini untuk lebih berhati-hati lagi dan selektif serta teliti dalam menyusun peraturan daerah serta peraturan bupati untuk tidak terjadinya kembali,” tegasnya. (Ansori/JJ)









