Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan Suhenda membantah kalau pengerjaan jalan hotmex di Ragom Mufakat I amburadul. Pasalnya, pekerjaan tersebut baru sebatas lapen, setelah itu akan dihotmix.
Suhenda mengatakan, hingga saat ini pekerjaan pembangunan jalan di perumnas Ragom Mufakat I,di Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda belum selesai dikerjakan. “Itu rencananya sampai dengan hotmix. Memang saya sudah beberapa kali menegor pemborongnya agar material yang berserakan dirapihkan karena ada kelebihan material, sehingga tidak menganggu para pengguna jalan, ” kata Suhenda saat dihubungi melalui telpon selulernya Selasa (22/11/2016).
Dia mengaku setiap hari memantau terus pekerjaan tersebut, bahkan setiap ada yang tidak sesuai langsung menegur rekamannya. “Saya sudah tegur pihak rekanannya, tetapi karena kerjaannya belum selesai mungkin material yang berserakan tersebut dirapihkan,” tambah Suhenda.
Menurut warga, anehnya, Suhenda mengaku memantau terus kegiatan proyek tersebut, tapi kenapa bisa lolos dari pengawasannya kalau pekerja menaruh bahan bangunan disepanjang jalan berhamburan hingga ke badan jalan.
Kejadian ini menunjukkan bawah kinerja Suhenda perlu dipertanyakan. Menurut warga cobalah Dinas PU Lampung Selatan mencari pegawainya yang siap mengawasi pekerjaan dilapangan dengan baik. Karena pegawai Dinas PU lah yang lebih mengetahui secara teknis.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Ragom Mufakat, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, mengeluhkan hasil pembangunan jalan di wilayah setempat.
Pasalnya, sebelum dilakukan pengerasan jalan, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, sehingga sebagian bahan material meluber sampai ke badan jalan.
Yanto, salah seorang warga setempat mengaku takut melintasi jalan tersebut. Pasalnya, akibat badan jalan ditutupi oleh bahan material berupa pasir hitam kondisi jalan menjadi licin. Sayangnya, pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini seolah tutup mata. Hal itu karena tidak ada perbaikan atau pembersihan atas lubernya bahan material tersebut. “Kita juga bingung, ini sudah selesai atau belum. Kalau sudah selesai kok pekerjaannya seperti ini. Kalau pun belum selesai, kapan dikerjakan lagi. Jangan main tinggal seperti ini donk, bahaya loh, kalau ada orang yang nggak tahu bisa-bisa tergelencir,” katanya, Senin (21/11/2016).
Umar, warga perumahan Sinar Waluyo yang kerap menggunakan jalan tersebut pun merasakan hal yang demikian. Ia menilai pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan itu terkesan asal jadi.
Dia meminta, agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel dapat tanggap dan proaktif memperhatikan segala bentuk kegiatan perbaikan jalan yang ada di Lampung Selatan, karena program perbaikan insprastruktur jalan, menjadi skala prioritas Pemkab Lampung Selatan.
“Yang anehnya lagi, pekerjaan ini tidak jauh dari kantor PU. Mana pengawasannya, apakah ini sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Website lpse.lampungselatankab.go.id dan plang nama proyek perbaikan jalan itu masuk dalam kegiatan rehabilitasi jalan Perum Ragom Mufakat dan Lamban Rakyat (Rumdin) bupati dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp2,492 miliar dengan menggunakan dana APBD T.A 2016. (Saiful/Mar)









