Harianpilar.com, Waykanan – Masyarakat harus berpartisipasi secara langsung dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, sebagaimana maksud awal dari pemberian Alokasi Dana Desa itu sendiri yaitu sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat membuka pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK) yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kabupaten setempat, di Aula PMPK, Rabu (16/11/2016).
Dalam kesempatan Bupati Raden Adipati Surya mengatakan, semakin menggeliatnya pembangunan di kampung sebagai dampak bergulirnya alokasi dana desa yang semakin besar setiap tahunnya. Sebab itu, hal tersebut harus disikapi dengan bijaksana dengan perencanaan yang baik dan benar, agar pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan masyarakat. Sehingga tercipta pembangunan yang mempunyai manfaat dan dapat dirasakan oleh orang banyak.
“Masyarakat harus berpartisipasi secara langsung dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, sebagaimana maksud awal dari pemberian Alokasi Dana Desa itu sendiri yaitu sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati Raden Adipati Surya.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK) atau dahulu dikenal sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), kata Bupati, merupakan lembaga yang dibentuk dari musyawarah unsur-unsur masyarakat, yang bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui Musrenbang, melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan serta menggerakkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat sehingga dapat menumbuhkembangkan kondisi dinamis dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Dengan telah terbentuknya LPMK sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengembangkan prakarsa dan swadaya masyarakat desa untuk menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan desa secara swadaya gotong royong, maka untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus LPMK perlu dilaksanakan pelatihan-pelatihan guna mengantisipasi tantangan dan hambatan pembangunan di Kampung dikemudian hari.
“Berbagai faktor tersebut yang mendasari Pemerintah Kabupaten Way Kanan Melalui Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung melaksanakan pelatihan LPMK guna mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021,” pungkasnya.
Terhadap narasumber, dirinya berharap agar dapat memberikan ilmu dan pengalamannya, kepada semua peserta agar secara aktif mengikuti pelatihan ini, sehingga materi yang diterima dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasannya. (Ansori/Mar)









