Harianpilar.com, Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) memberikan peringatan keras kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Liwa untuk tidak salah langkah dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen.
Hal ini, terkait pemindahan II jalur untuk perbaikan pelayanan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pekerjaan tersebut akan berdampak ke Lampung Barat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Lambar Ismun Zani, mengatakan, jangan sampai pihak PLN hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan masalah. Karena pemindahan jalur lisrik akan berdampak kepada penurunan daya dibeberapa tempat di Lambar.
“Salah satunya adalah di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Sementara lokasi itu merupakan pusat Pemerintahan Daerah Lambar. Saat saat ini kerap terjadi pemadaman listrik, dan jadwal tidak menentu, ini membuat masyarakat resah,” katanya.
Menurut Ismun, sebelumnya masyarakat Krui, Pesisir Barat, berunjuk rasa menuntut kualitas pelayanan PLN. Kemudian PLN pemindahan II jalur itu. Akibatnya bisa saja masyarakat Liwa bergantian berunjukrasa ke PLN, karena, pelayanan PLN mengalami penurunan akibat pemindahan jalur tersebut. “Tiga hari ini, sejak pemindahan jalur banyak keluhan atas pelayanan PLN,” katanya.
Dikatakan Ismun, bahwa DPRD telah memanggil pihak PLN rayon Liwa untuk meminta keterangan. Dari pemanggilan tersebut diketahui bahwa PLN rayon Liwa melakukan pemindahan II jalur guna perbaikan di Pesisir Barat. “Permintaan bupati supaya jalur listrik di Pesibar diperbaiki,” katanya.
Dimana, sebelumnya Pesisir Barat masuk pada jalur yang menghubungkan Kecamatan Sukau sampai Simpang Sender (Sumsel Red). Namun kini jalur Pesibar di pindah ke jalur yang sebelumnya ditepati Kelurahan Way Mengaku.
Sehingga, arus listrik khususnya di Kelurahan Way Mengaku mengalami penurunan karena dipindah jalur yang sebelumnya menyalurkan listrik ke Pesisir Barat. “Bukannya mengatasi masalah selama ini, ternyata memindahkan masalah ke kantor PLN,” katanya. (Lis/Mar)









