Harianpilar.com, Tanggamus – Empat pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Kotaagung, Tanggamus, tertangkap di Madura, Jawa Timur. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, memberi timah panas kepada empat pelaku, apada Minggu (6/11/2016) dini hari. Dan prihal penangkapan tersebut juga sudah diketahui oleh Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra mengatakan bahwa, meskipun komplotan tersebut sudah malang-melintang di Pulau Jawa, namun menurut catatan polisi Polres Tanggamus, mereka belum pernah beraksi di Tanggamus.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya mendapatkan informasi penangkapan komplotan bandit dari Ditreskrimum Polda Lampung. Namun menurut catatan kami keempat pelaku belum pernah beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Iya saya sudah mendapat informasi ini dari (Ditreskrimum) Polda Lampung. Tapi kalau terkait apakah komplotan ini pernah beraksi di Tanggamus atau tidak, sejauh ini tidak ada. Karena kita juga sama-sama tahu, bahwa selama ini belum ada kasus bobol ATM di Tanggamus maupun Pringsewu. Jadi bisa dipastikan, komplotan ini adalah spesialis “luar kandang” atau luar daerah,” ujar Hendra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Selasa (8/11/2016).
Selanjutnya Hendra Saputra juga mengaku bahwa pihaknya akan siap membantu Polda Jatim, terutama Polres Sampang, jika sewaktu-waktu jika dibutuhkan untuk penyidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
” Ya, kami siap mem-back up jika memang dibutuhkan Polda Ja-Tim atau Polres Sampang,” tukasnya Hendra.
Untuk diketahui, Tim Resmob Polres Sampang berhasil meringkus empat tersangka pembobol ATM BRI. Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan, keempat pria tersebut berasal dari Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung. Mereka adalah Zulkarnain (40), Rozy Gunawan (32), Mulyadi (22), dan Heriansyah (30).
Seperti dilansir dari media online, penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak Bank BRI Cabang Sampang. Dalam laporan dikatakan, beberapa mesin ATM BRI di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang rusak. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata mesin ATM tersebut rusak karena bekas congkelan obeng. Setelah diperiksa di kamera CCTV ternyata benar mesin-mesin ATM tersebut dicongkel dan dibobol komplotan orang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, sedikitnya ada empat TKP pembobolan mesin ATM di wilayah setempat, dalam kurun waktu tiga hari. Dimulai dari hari Kamis (3/11/2016) sampai terakhir hari Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 11.30 WIB, para pelaku berhasil membobol mesin ATM BRI di SPBU Camplong.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 7.650.000, kartu ATM BRI, obeng warna hitam, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi. Hasil interogasi sementara, para tersangka mengakui telah berulang kali membobol ATM di wilayah Lampung. Lalu di wilayah Surabaya, yaitu di Bangkalan dua kali, di Pamekasan dua kali, dan di Sampang lima kali.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang berumur antara 23 – 43 tahun ini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tujuh tahun penjara,” tandas Hari. (Ron/Agus)









