oleh

Tender Proyek Dinas PU Pesawaran Harusnya Dibatalkan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan ‘Persekongkolan’ pada proses tender proyek di Dinas PU tahun 2016, diduga ada perbuatan melawan hukum. Mengingat, panitia lelang tidak membatalkan tender, padahal ada beberapa indikator yang bisa membatalkan proses tender tersebut.

Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM) menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, mengatur mengatur soal pembatalan lelang jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau persekongkolan lama proses tender.

“Jika pihak panitia menemukan minimal dua adanya indikasi kecurangan pada proses lelang itu wajib dibatalkan,” tegas Direktur Eksekutif SIKK-HAM Handri Martadinyata, saat dihubungi via telepon, Senin (3/10/2016).

Dijelaskan Handri, indikasi adanya persekongkolan pada proses lelang proyek di Dinas PU Pesawaran diperkuat dengan adanya  nilai penawaran pemenang tender mendekati harga perkiraan sendiri (HPS). Selain itu, susunan peserta lelang yang mendaftar  mayoritas sama.

Ditegaskan Handri, jika sejumlah indikator adanya dugaan persekongkolan pada proyek Dinas PU Pesawaran itu sudah bisa dijadikan petunjuk awal aparat penegak hukum untuk melakukan upaya proses hukum.

“Aparat sudah bisa memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tender sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran tahun 2016 beraroma persekongkolan. Sebab, mayoritas pemenang tender nilai penawarannya sangat mendekati harga perkiraan sendiri (HPS), peserta tender hingga susunan peserta mayoritas sama dinilai sangat kecil kemungkinannya terjadi karena kebetulan.

Sebaliknya hal itu mengindikasikan tersebut menyalahi peraturan presiden (perpres) No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Jika melihat dari pemberitaannya persoalan proyek-proyek Dinas PU Pesawaran itu sangat parah. Pemenang tender mayoritas harga penawarannya dekat dengan HPS, bahkan banyak penawaran kurang dari satu persen. Susunan peserta yang mendaftar disetiap paket proyeknya mayoritas sama. Itu kecil kemungkinan terjadi secara alamiah atau karena kebetulan, jadi wajar jika muncul kecurigaan tender itu dikondisikan,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Minggu (2/10/2016).

Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ditemukan itu maka patut diduga tender itu telah menyalahi perpres No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Masalah yang ditemukan itu masuk dalam indikator persekongkolan dalam tender seperti yang dimaksud Perpres pengadaan barang dan jasa. Dalam UU anti persaingan tidak sehat juga dikenal istilah bid rigging sebagai praktek anti persaingan yang bisa terjadi diantara para pelaku usaha yang seharusnya saling merupakan pesaing dalam suatu lelang. Bid rigging dapat dikatakan sebagai suatu kesepakatan yang menyamarkan adanya persaingan untuk mengatur pemenang dalam suatu penawaran lelang (tender) melalui pengelabuan harga penawaran,” terangnya.

Dalam perpres pengadaan barang dan jasa, lanjutnya, juga dijelaskan indikator-indikator persekongkolan dalam tender seperti adanya kesamaan dokumen teknis, seluruh penawaran dari Penyedia mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali dan lainnya.”Artinya ada dugaan tender itu mengakangi Pepres pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tender sejumlah proyek tahun 2016 milik Dinas PU Pesawaran diduga kuat dikondisikan.Seperti tender proyek Peningkataan Cakupan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Mulya Sari Kecamatan Way Ratai senilai Rp 611 juta dan tender proyek Peningkataan Cakupan Sistem Penyediaan Air Minum Dusun Sukadamai, Kalirejo, Mekar Desa Wates Kecamatan Way Ratai senilai Rp611 juta. Kedua proyek ini sama-sama dimenangkan oleh CV. Akbar Kesuma dengan peserta tender mayoritas sama, nilai penawaran sama, bahkan yang memasukan penawaran di dua paket proyek ini hanya CV Akbar Kesuma.

CV Akbar Kesuma memenangkan tender dua proyek ini sama-sama dengan nilai penawaran Rp 607.030.000 atau hanya turun Rp4,3 juta (0,7 persen) dari HPS. Sementara peserta tendernya diantaranya CV. Akbar Kesuma, CV. Nusa Desain Konsultan, CV. Naira Karya Mandiri, CV.Ildatu Tourisndo Tehnik, PT.Santi Cahaya Abadi.

Modus serupa juga pada tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Negeri Sakti – Dusun Solahudin Kecamatan Gedong Tataan senilai Rp1,750 Miliar dan proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Toto Harjo – Anglo Kecamatan Way Ratai senilai Rp2,7 Miliar. Kedua proyek ini juga dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV. Delapan Belas dengan penawaran mendekati HPS, peserta tender dan peserta yang memasukkan penawaran sama.

Untuk proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Negeri Sakti – Dusun Solahudin Kecamatan Gedong Tataan senilai Rp1,750 Miliar dimenangkan oleh CV.Delapan Belas dengan penawaran Rp1.741.000.000 atau hanya turun Rp9 juta (0,5 persen) dari HPS. Sementara, tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Toto Harjo – Anglo Kecamatan Way Ratai dimenangkan oleh CV Delapan Belas dengan penawaran Rp 2.682.000.000 atau hanya turun Rp18 juta (0,6 persen) dari HPS.

Peserta tender dua proyek ini yang memasukkan penawaran adalah tiga perusahaan yang sama dan nilai penawaran sama-sama mendekati HPS, seperti pada tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Negeri Sakti – Dusun Solahudin Kecamatan Gedong Tataan terdapat tiga perusahaan yang memasukkan penawaran dan sama-sama mendekati HPS yakni CV. Delapan Belas memasukkan penawaran Rp 1.741.000.000, CV. Makmur Aman Jaya memasukkan penawaran Rp 1.742.425.000, dan CV.Akbar Bersaudara memasukkan penawaran Rp 1.745.500.000. Sementara,pada tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix ruas jalan Toto Harjo – Anglo Kecamatan Way Ratai perusahaan yang memasukkan penawaran adalah perusahaan yang sama yakni CV. Delapan Belas dengan nilai penawaran Rp2.682.000.000, CV.Makmur Aman Jaya dengan penawaran Rp 2.687.000.000, dan CV.Akbar Bersaudara dengan penawaran Rp2.691.145.000.

Indikasi tender kurung juga ditemukan pada tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Kalirejo – Pujorahayu Kecamatan Negeri Katon senilai Rp1,4 Miliar dan proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Way Urang – Harapan Jaya Kecamatan Padang Cermin senilai Rp2 Miliar. Kedua proyek ini juga dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV. Ratu Muli Permai dengan peserta yang memasukkan penawaran sama, nilai penawaran sama-sama mendekati HPS dan peserta tender mayoritas sama.

Untuk tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Kalirejo – Pujorahayu Kecamatan Negeri Katon dimenangkan CV. Ratu Muli Permai dengan penawaran Rp 1.394.000.000 atau hanya turun Rp6 juta dari pagu, sedangkan Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Way Urang – Harapan Jaya Kecamatan Padang Cermin dimenangkan oleh CV. Ratu Muli Permai dengan penawaran RpRp 1.988.000.000 atau hanya turun Rp12 juta dari HPS. Peserta tender kedua proyek ini yang memasukkan penawaran juga sama.

Untuk tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Kalirejo – Pujorahayu Kecamatan Negeri Katon yang memasukkan penawaran adalah CV. Ratu Muli Permai dengan nilai penawaran Rp 1.394.000.000, CV. Valentine Jaya memasukkan penawaran Rp 1.395.200.000, terakhir CV. Jaya Selamanya memasukkan penawaran Rp1.397.550.000. Ketiga perusahaan itu juga yang memasukkan penawaran pada tender proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Jalan Way Urang – Harapan Jaya Kecamatan Padang Cermin yakni CV. Ratu Muli Permai harga penawarannya Rp 1.988.000.000, CV.Valentine Jaya memasukan penawaran Rp 1.991.000.000, dan CV. Jaya Selamanya memasukkan penawaran Rp 1.994.550.000.

Mantan Kepala Dinas PU Pesawaran, Sutarno Ngegedek, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif, dan berulang kali didatangi ke kantornya selalu tidak berada di tempat. Begitu juga, Plt.Kepala Dinas PU Pesawaran saat ini, Faisol, juga belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)