oleh

Pemkab Tuba Dinilai Lemah Tangani Konflik Lahan BNIL

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyesalkan keikutsertaan Mabes Polri dalam penyelesaian sengketa lahan antara PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) dan warga sekitar perkebunan.  DPRD menilai, dengan ikut sertanya Mabes Polri dalam penyelesaian konflik lahan ini, menunjukan jika Pemkab Tulangbawang tidak bisa menyelessaikan konflik daerahnya sendiri.

“Dari Mabes Polri turun langsung ke lapangan,  itu para komandannya kan, kalau sudah seperti itu Pemda harusnya malu lah. Gimana masa masalah daerah kita sendiri tak bisa menyelesaikan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Suprapto, Senin (3/10/2016).

Menurut Suprapto, bentrok antar warga dan pihak PT. BNIL pada Sabtu(1/10/2016) lalu menjadi perhatian yang sangat serius, sampai-sampai beberapa Pimpinan Mabes Polri turun langsung ke lokasi bentrok.

Namun, Suprapto meyakini bahwa Pemorov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) nantinya akan segera menyelesaikan sengketa lahan ini secara cepat.

“Kita akan bersungguh-sungguh ,mendorong semua pihak agar penyelesaiannya cepat,” tandasnya.

Sebelumnya, terkait bentrok massa antara warga masyarakat Bujuk Agung dan Indraloka, Tulangbawang (Tuba) yang merupakan massa serikat tani, dengan Petugas Pengamanan Swakarsa (PAM Swakarsa) bentukan PTBangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Sabtu (1/10), DPRD Provinsi Lampung berjanji akan melakukan pendekatan dengan PT BNIl untuk mencarikan solusi masalah yang sejak 25 tahun ini belum juga selesai.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan Komisi I, mengingat belum lama ini Komnas HAM sudah melakukan pertemuann dengan warga Bujuk Agung dan Indraloka.

“Senin kita kembali akan membahasnya dengan Komisi I, apa-apa saja yang telah dilakukan dan apa langkah selanjutnya, agar menjadi rekomendasi,” kata Dedi Afrizal, saat dihubungi via telepon, Minggu (2/10/2016).

Untuk itu, Dedi juga berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini.

“Masalah ini kan sudah hampir 25 tahun, dan tidak akan mungkin dapat selesai dalam waktu seminggu dua minggu sebulan dua bulan,  tapi kita akan mencoba menyelesaikannya,” ucap Dedi.

Terhadap masyararat,  Dedi berharap agar bersabar menunggu titik terang penyelesaian masalah ini dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Kita lihat agenda di DPRD bukan hanya membahas PT. BNIL saja,  jadi tolong untuk bersabar, kalaupun itu memang terbukti adalah hak masyarakat pasti akan kembali. Tinggal kami sebagai mediator yang akan mencoba mendalami lebih lanjut dan mencari solusinya,” pungkasnya.

Hal yang sama ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Suprapto. Menurutnya, pertemuan beberapa waktu lalu dengan Komnas HAM sebenarnya adalah mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM bagi masyarakat dan PT. BNIL.

“Kami sih berharapnya itu bisa berlanjut, dan nantinya akan ada penyelesaian secara musyawarah, tapi karena kemarin sempat ada bentrok seperti itu, kalau bisa jangan berlarut-larut agar segera kembali kondusif,” tandansya.

Menurut Suprapto, dalam urusan pertanahan dan perizinan perusahaan sebenarnya adalah kewenangan kabupaten bukan provinsi.

“Tapi karena warga Bujuk Agung dan Indraloka menyampaikan aspirasinya di DPRD kepada Komisi I, kami jadi merasa bertanggung jawab atas persoalan ini,” ujarnya.

Suprapto juga memastikan jika pihaknya tengah melakukan pendekatan dengan PT BNIL.

“Polda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemda sudah, tinggal kita mencoba mendekati pihak perusahaan saja, dan kami yakin sepenuhnya kepada Pemda Tulang Bawang pasti dapat menyelesaikan permasalahan di wilayahnya tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, bentrokan terjadi antara massa dari serikat tani korban gusuran PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), dan petugas pengamanan swakarsa, di areal pendudukan lahan oleh warga di PT BNIL Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Sabtu (1/10).

Akibat bentrokan itu, puluhan kendaraan roda dua hangus terbakar maupun hancur.

Satu traktor ikut terbakar beserta sebuah mobil, yang diduga milik PT BNIL, hancur. Korban jiwa tidak ada dalam insiden tersebut.

Saat amuk massa terjadi, Sabtu pagi, kondisi sempat mencekam. Ribuan massa yang mengatasnamakan Himpunan Tani Korban Penggusuran BNIL (HTKPB) mengamuk, dan mengobrak-abrik pos PAM swakarsa PT BNIL. (Ramona/Juanda)