oleh

Tidak Ada Titik Temu Rapat OKD Tunda

Harianpilar.com, Pesawaran – Rapat pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OKD) Kabupaten Pesawaran antara eksekutif dan legislatif, Senin (26/9/2016) ditunda sampai batas waktu yang telah ditentukan lantaran tidak ada titik temu.

Ketua DPRD M. Nasir mengatan DPRD meminta usulan OKD dirampingkan, karena yang diajukan pemkab terlalu banyak. Sedangkan pihak eksekutif yang dipimpin Sekkab Hendarma bertahan pada besaran satker yang diajukan. “Kami bukan asal saja dalam menyikapi ajuan OPD ini. Dan kami juga terima argumennya dari eksekutif, tapi jangan menggurui,” kata Nasir.

Pihak pemkab beragumen sesuai aturan UU Nomor 23 tahun 2014, penyusunan OPD yang diajukan sudah sesuai. Namun, DPRD menilai hal itu tidaklah kaku, karena harus menyesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Daerah lain bisa, kenapa kita nggak bisa. Pemerintah pusat kan tidak tahu kondisi di daerah. Untuk OPD di Pesawaran itu (beberapa OPD) bisa digabungkan dan tinggal kita susun saja tipenya,” kata Nasir.

Lebih lanjut Nasir mengatakan DPRD juga punya landasan dan kordinasi. Sehingga, diharapkan pihak eksekutif jangan memainkan perda serta ada konsistensi dalam membuat undang-undang.

“Raperda bukan main-main, buat tipe A. Namun, kabidnya hanya dua, itu namanya akal akalan. Dengan dalih agar hubungan dengan pemerintah pusat lebih mudah, dua kabid ya tipe C,” kata dia.

Dalam memberikan penilaian dan kelayakan, kata Nasir, DPRD pun memaklumi jika ada beban kerja lebih. Seperti, halnya ajuan untuk Dinas PU dan Dinas Perumahan Rakyat yang dipisah. Sedangkan di pusat digabung dalam satu kementerian, yakni Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

“Namun, ketika kami melihat beban kerja yang besar, kami maklum jika dinas itu dipisah. Sekarang kita bahas OPD-nya dulu, baru bahas tipenya,” kata dia.

Menurut Wakil Ketua I DPRD setempat Rifanzi Chandras Varas Rachmat, di dalam undang-undang tersebut ada ruang untuk penggabungan OPD. “Sehingga kita tidak akan menyalahi aturan,” katanya.

Sementara, Ketua Banleg Umroni mengaku tidak habis pikir dengan pengajuan yang diberikan pemerkan setempat yang semula 35 OPD menjadi 37 satker. Sebab, sebelumnya pun ketika satker itu diundang hearing, banyak menyatakan tidak mampu menjalankan programnya. Atau kinerjanya terhambat karena keterbatasan anggaran.

“Nah, sekarang OPD mau ditambah lagi, logikanya dimana. Sebelum ditambah saja mereka sudah kesulitan karena keterbatasan anggaran, apalagi ditambah. Sedangkan anggaran kita tidak bertambah,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Sekkab Hendarma pun segera melaporkan hasil pembahasan itu kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sebagai penentu kebijakan.

“Kami akan laporkan ke pimpinan terlebih dahulu. Sehingga, pembagian tupoksi OPD dapat lebih efektif dan efesiensi anggarannya juga jelas. Karena, sekarang belum bisa kita putuskan, namun pada intinya kita dukung efesiensi tersebut,” kata dia. (Fahmi/Mar)