Harianpilar.com, Bandarlampung – Sejak mula dibagikan Selasa (13/9/2016) kemarin, para mahasiswa baru Universitas Bandar Lampung (Maba UBL) sangat antusias menerima pembagian jas almamater (Almet).
Salah satu Panitia Pembagian Jas Almamater UBL, Dharma Saputra, S.H., menuturkan pelaksanaan pembagian jas almet akan menyeluruh kepada sekitar 1800-an maba UBL. Namun, agar regulasinya berjalan aman dan lancar. Prosesi pembagian dilakukan dalam beberapa gelombang.
“Pembagian mulai pukul 08.00-16.00 WIB, dan akan dilakukan kepada setengah dari total maba. Buat gelombang pertama pembagian sudah dimulai sejak kemarin,sampai akhir minggu ini Jumat (16/9).Antusiasnya luar biasa,tempat ini (gedung A, Biro Marketing,Humas dan Kerjasama/BMHK UBL, kampus A, Drs.H.RM. Barusman UBL) penuh dipadati maba dari 6 fakultas dan 12 prodi S1 di UBL,” jelasnya, Rabu (14/9/2016).
Terkait sosialisasi regulasi dan tata cara pembagiannya, alumnus FH UBL 2015 ini berujar segala informasi selengkapnya panitia sudah menuangkannya dalam pemberitahuan melalui media online di website UBL www.ubl.ac.id ; situs resmi ‘info@ubl.ac.id’; facebook (kampus UBL), twitter (@UBLkampus) hingga instagram (kampus UBL).
Sedangkan, Koordinator Panitia Pembagian jas Almamater UBL, Ir. Indriati Agustina Gultom, M.M., menambahkan, pihak petugas pembagian jas itu telah melakukan tugasnya dengan baik. Terhitung sebelum, saat, hingga setelah pemberian salah satu hak yang diterima maba tersebut.
“Tim (panitia) sudah melakukan (tugasnya) dengan menseleksi nama-nama didahulukan, mensortir ukuran agar pas, hingga mensosialisasikan melalui media yang ada. Setelah itu, akan dievaluasi lagi baik persoalan teknis-non teknis dari pelaksanaan gelombang pertama ini, buat ditahap selanjutnya,”akunya.
Tak hanya itu, Manajer BMHK UBL ini melengkapi timnya sudah memberlakukan regulasi pembagian jas almamter agar mengakomodir kepentingan para maba.
“Terpenting pola pembagian jasnya diatur sedemikian rupa agar petugas yang membagikan dan semua pihak (maba) yang berkepentingan, terakomodir dengan baik. Regulasi yang diberlakukan ini, tentunya juga memperhitungkan percepatan proses, efisiensi dan dampak kerjanya,” jelasnya. (rls/JJ)









