Harianpilar.com, Pesawaran – Dalam waktu dekat ini Kabupaten Pesawaran akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten setempat tengah menjadwalkan hari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu.
“Jadwal sementara pada 15 Desember tahun ini, tapi itu belum final, yang pasti pada Desember,” kata Sekretaris BPMPD Pesawaran Nur Asikin, Kamis (8/9/2016).
Dari ke 27 desa itu, hanya desa di Kecamatan Tegineneng yang tidak melaksanakan Pilkades serentak, lantaran tidak ada satu desa pun yang kepala desa di sana telah habis masa jabatannya. “Yang paling banyak Pilkadesnya Kecamatan Negerikaton,” kata Nur Asikin.
Berikut ke-27 desa di Kabupaten Pesawaran yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Kecamatan Gedongtataan, Desa Karanganyar dan Waylayap. Kecamatan Negerikaton : Desa Kalirejo, Desa Tanjungrejo, Desa Trisnomaju, Desa Lumbirrejo, Desa Sidomulyo, Desa Poncokresno, Desa Bangunsari, dan Desa Trirahayu. Kecamatan Waylima, Desa Padangmanis, Tanjungagung dan Paguyuban.
Kecamatan Kedondong, Desa Sukamaju dan Waykepayang. Kecamatan Punduhpidada, Desa Sukamaju, Bangunrejo dan Pulau Legundi. Kecamatan Margapunduh, Desa Kekatang dan Pekonampai.
Kecamatan Waykhilau, Desa Sukajaya, Gunungsari dan Tanjungrejo. Kecamatan Telukpandan, Desa Sukajaya Lempasing. Kecamatan Wayratai, Desa Wates Wayratai dan Sumberjaya. Kecamatan Padangcermin, Desa Durian. (Fahmi/Mar)